Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dugaan Korupsi KBN Terkesan Diendepkan, Pelapor Akan Kembali Datangi KPK

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keluarga Besar Nahdatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara akan kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan laporan terkait kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Koordinator KBNU Jakut Wahyudin mengatakan, ada 20 kasus dugaan korupsi di KBN yang sudah dilaporkan KBNU ke KPK. Dugaan korupsi tersebut, diduga melibatkan Direktur Utama KBN Sattar Taba.

"Kami akan ke KPK lagi. Kami kajian dulu dengan tim terkait teknisnya seperti apa sebelum kesana," ujar Wahyudin kepada wartawan, Senin (2/9).


Pihaknya mengaku geram dengan KPK karena laporan tidak didalami. Padahal, sejumlah bukti dugaan korupsi di KBN sudah diserahkan ke lembaga antirasuah.

"Kami sudah menyampaikan laporan dengan bukti-bukti awal. KPK tinggal memverifikasi dan memanggil Sattar Taba," papar Wahyudin.

Dia mengungkapkan, sejak menyerahkan berkas laporan ke KPK, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK. Belum ada progres.

Padahal, lanjut Wahyudin, kasus tersebut sudah cukup lama dan sudah menjadi sorotan publik. Bahkan tidak hanya KBNU Jakut yang melaporkan kasus ini, Front Masyarakat Anti Korupsi malah lebih dulu melaporkannya.

"Kasus ini juga disorot banyak media. Tapi kenapa KPK tidak memanggil Pak Sattar Taba? Apakah ada unsur lain? Ini yang kita pertanyakan," tukasnya.

Pihaknya geram dengan lambannya kinerja KPK. Diduga ada kekuatan politik yang menghalang-halangi kasus ini agar diendapkan. Diduga ada salah satu komisioner KPK berperan dalam mengendapkan kasus dugaan korupsi KBN.

"Kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap. KBNU akan datang lagi," terangnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya