Berita

Saiful Mahdi harus berurusan dengan Polisi setelah kritisi hasil tes CPNS Fakultas Teknik Unsyiah/Net

Hukum

Kritisi Hasil Tes CPNS, Saiful Mahdi Dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Unsyiah

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 10:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perguruan Tinggi punya fungsi dan tanggung jawab dalam mengedepankan nilai-nilai demokratis. Sayangnya, faktanya tidak seindah yang dibayangkan. Perguruan Tinggi justru menjadi tempat untuk membungkam upaya berdemokrasi.

Adalah Saiful Mahdi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala itu dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik, Taufik Saidi, di Universitas yang sama.

Pelaporan Saiful oleh Taufik diawali kritikannya atas hasil Tes CPNS untuk dosen Fakultas Teknik Unsyiah pada akhir 2018 silam. Kritikan tersebut disampaikan Saiful dalam grup WhatsApp yang beranggotakan para akademisi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Berdasarkan pengetahuan statistik yang dimiliki, Saiful menilai ada kejanggalan dalam hasil Tes CPNS dosen Fakultas Teknik Unsyiah. Namun, kritikan tersebut dibalas dengan pelaporan oleh Taufik.

Saiful dijerat dengan menggunakan Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia dianggap telah mencemarkan nama baik Dekan Fakultas Teknik.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Saiful pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, hari ini (Senin, 2/9) Saiful akan jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banda Aceh.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya