Berita

Rini Soemarno/Net

Politik

Rombak Pimpinan BUMN, Bentuk Pembangkangan Rini Terhadap Jokowi

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi nekat Menteri BUMN Rini Soemarno yang melakukan perombakan direksi BUMN dinilai sebagai penolakan dan pembangkangan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo.

Padahal Jokowi sudah mewanti-wanti para pembantunya di kabinet agar tidak mengambil keputusan strategis di masa transisi sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Salah satunya, para menteri diminta tidak melakukan pergantian pejabat penting di lingkungan kementerian dan BUMN.

"Keputusan pergantian sejumlah direksi sangat kontraproduktif. Rini mengabaikan instruksi tersebut. Presiden harus tegas, mengklarifikasi langkah pembantunya tersebut. Bahkan, perlu untuk menegurnya keras," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, Minggu (1/9).


Diingatkannya, seorang menteri adalah pembantu presiden. Jika presiden memerintahkan untuk tidak ada pergantian jabatan strategis oleh para menteri, lalu Rini melakukan pergantian, ini sama saja merupakan bentuk pembangkangan anak buah kepada atasan.

"Jokowi sebagai Presiden harusnya bisa mempertimbangkan ulang jika hendak mengangkat Rini kembali sebagai menteri. Tapi lain soal jika Rini banyak jasanya ke Jokowi. Mungkin Jokowi  bisa saja mempertahannya. Padahal dari sisi prestasi selama jadi Menteri BUMN, Rini sebenarnya tak memuaskan," tegas Ujang.

Dihubungi terpisah, Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto mengatakan, gaya kepemimpinan Rini sewenang-wenang, terlihat dalam kasus Suprajarto yang diberhentikan dari Dirut BRI lalu ditunjuk sebagai Dirut BTN.

Menurut Erwan, semestinya pimpinan tertinggi perlu mengajak diskusi atau bicara pihak-pihak terkait ketika ingin mengambil kebijakan penting. Termasuk ketika akan mengganti pejabat atau direksi.

Mekanisme seperti itu setidaknya memiliki dua makna. Pertama, 'mengorangkan' pihak-pihak yang akan terdampak kebijakan. Kedua membuat proses akan lebih smooth karena proses deliberasi dilakukan dengan layak.

"Tapi untuk kasus pergantian Dirut BTN, nyatanya tidak seperti itu. Wajar jika kemudian ada yang menilai Rini sewenang-wenang yang ujungnya ada penolakan," kata Erwan.

Rini Soemarno sebelumnya memerintahkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sejumlah BUMN digelar. Hasilnya, terjadi perombakan direksi pada perusahaan-perusahaan berpelat merah tersebut.

Rini tentu berperan dalam perombakan direksi sejumlah BUMN. Sebab setiap hasil RUPS BUMN juga sudah mendapatkan persetujuan Kementerian BUMN.

Perombakan BUMN diawali dengan pencopotan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Maryono. Selanjutnya hasil RUPSLB menunjuk Suprajarto untuk menggantikan posisi Maryono tersebut.

Selang beberapa jam setelah pengumuman hasil RUPSLB tersebut, Suprajarto mengemukakan keengganannya memimpin BTN. Alhasil, terjadi kekosongan jabatan pada Dirut BTN maupun BRI, dan untuk sementara diisi Pelaksana Tugas (PLT).

BNI juga terkena perombakan. Dalam hasil RUPSLB, pemegang saham sepakat mencopot Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Jaringan BNI Catur Budi Harto. Dengan demikian, dilakukan pergeseran kepengurusan direksi.

Sementara untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Budi Harto, pemegang saham menunjuk Tambok P. Setyawati. Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI.

Selain itu, pemegang saham sepakat menunjuk Ario Bimo menjadi Direktur Keuangan BNI. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Luar Negeri BNI Tokyo.

Rini juga merombak jajaran direksi dan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS). Danny Praditya dicopot dari jabatan Direktur Komersial PGN. Posisi tersebut diisi oleh Dilo Seno Widagdo. Dilo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi.

Sementara posisi Dilo diisi oleh Redy Feryanto. Selain Danny, dalam rapat juga mencopot Said Reza Pahlevy dari jabatan Direktur Keuangan PGN. Posisinya digantikan oleh Arie Noebelta Kaban.

Banyak kalangan menilai perombakan tersebut terkesan faktor "like and dislike" karena untuk Dirut yang tidak diganti, dikenal dekat dengan Rini.

Tak ayal, isu tak sedap menerpa Rini yang dianggap tengah membangun kekuatan untuk menghadapi penyusunan Kabinet Kerja II dimana dirinya diisukan akan menduduki posisi Kepala Percepatan Pemindahan Ibu Kota.

Rini pun kabarnya telah menyiapkan dua nama sebagai penggantinya menjadi Menteri BUMN yakni Achamd Baiquni (Dirut BNI) dan Budi Gunadi Sadikin (Dirut Inalum) untuk dipertimbangkan Presiden Jokowi.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya