Berita

Polda Papua telah mengamankan 64 orang terkait kerusuhan di Jayapura/Net

Presisi

Polda Papua Beberkan Kronologi Demonstrasi di Jayapura yang Berujung Anarki

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019 | 01:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polda Papua telah berhasil menangkap 64 orang yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan di wilayah Jayapura dan Abepura beberapa hari lalu. Dari jumlah tersebut, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif tim penyidik.

Penangkapan 64 orang tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Papua. Termasuk usai mempelajari kronologi insiden.

Kabid Humas Polda Papua AKBP Am Kamal menyampaikan kronologi kerusuhan yang mengakibatkan 12 fasilitas negara terbakar, dan 9 ruko milik warga setempat rusak berat.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (29/8) sekitar pukul 09.00 WIT, saat 30 orang mahasiswa yang dipimpin Dolfinus Hisage berkumpul di Gapura Uncen Atas. Kemudian mereka melakukan longmarch ke arah lampu merah Waena dan berkumpul dengan ratusan massa.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (29/8) sekitar pukul 09.00 WIT, saat 30 orang mahasiswa yang dipimpin Dolfinus Hisage berkumpul di Gapura Uncen Atas. Kemudian mereka melakukan longmarch ke arah lampu merah Waena dan berkumpul dengan ratusan massa.

“Mereka berjumlah sekitar 500 orang dan setelah itu menuju ke Lingkaran depan Kantor Pos Abepura serta melakukan orasi yang dipimpin oleh Korlap An. Luki Siep,” tutur Kamal lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/8).

Pada saat itu, Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Sakka meminta massa untuk tidak menutup jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat lain. “Namun massa yang hadir tidak menghiraukan imbauan dari Kabag Ops,” tambahnya.

Pada pukul 14.00 WIT, massa kembali melakukan longmarch menuju Jayapura. Saat perjalanan dari Abepura, mereka sudah melakukan pelemparan batu ke arah rumah dan toko yang berada di pinggir jalan.

“Setibanya di Kotaraja, massa langsung merusak dan membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah itu massa bergerak ke Entrop dan membakar lapak di depan Papua Trade Center (PTC), kemudian melempari Mapolsek Japsel lalu bergerak ke arah Jayapura. Dan selama dalam perjalanan massa melakukan pengrusakan juga pembakaran rumah dan bangunan yang berada di pinggir jalan,” bebernya.

Ratusan massa tersebut juga menduduki Pelabuhan Laut Jayapura. Di sana mereka melakukan tindakan anarki dengan membakar kantor bea cukai dan ruko yang berada di sepanjang jalan pelabuhan.

“Setelah itu mereka menuju Jalan Koti, dan membakar kantor Telkomesel dan ruko-ruko yang berada di terminal lama Pasar Jaya. Massa bergerak menuju Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II dan selama perjalanan melakukan pengrusakan Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, Mall Jayapura,” ungkapnya.

Massa pun bertambah banyak menjadi ribuan, mereka datang dari Pasir II dan Angkasa. Tanpa basa- basi mereka langsung membakar Pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan melakukan penjarahan sembako di Toko Efan Dok V Bawah. Massa lantas bergabung ke kantor Gubernur Prov Papua.

“Seluruh massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 3.000 orang kemudian bertahan di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II Jayapura. Selama dalam perjalanan, massa membawa dan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan ada beberapa orang yang membawa senjata tajam,” tandasnya.

Atas tindakan anarki tersebut, pihak Polda Papua pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 64 orang telah menjalani pemeriksaan. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 36 Orang masih dalam pemeriksaan penyidik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya