Berita

Putih Sari/Net

Politik

Srikandi Gerindra Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 11:59 WIB

Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali terkait kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan, dan kalaupun ada kenaikan, dilakukan secara bertahap.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari mengatakan kalau kenaikan dilakukan secara drastis akan memberatkan masyarakat yang sebagian besar masih hidup pas-pasan, sehingga dikhawatirkan tidak melanjutkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Pendapatan masyarakat kita belum cukup secara umum. Jangan sampai peningkatan premi yang terlalu tinggi justru akan menyebabkan drop out peserta lebih besar," ujar politisi Gerindra ini, Sabtu (31/8).

Lebih lanjut, Putih mengatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan (Faskes). Selain itu, pasien BPJS juga tidak boleh dipersulit lagi dalam mendapatkan hak pengobatan atau pelayanan yang memadai di semua jenjang Faskes.

"Harus linear dengan peningkatan layanan, jangan sampai ada lagi pasien antri, dan mendapat perlakuan diskriminasi, apalagi ditolak dengan alasan rumah sakit penuh," katanya.

Selain itu, Putih juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran 2019 untuk menutup defisit tahun 2019. Pemerintah juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja badan penyelenggara (BPJS Kesehatan) terkait rendahnya kolektibilitas peserta. Karena sejauh ini masih ada sekitar 20 persen lebih masyarakat kita yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sinkronisasi regulasi terkait BPJS Kesehatan, lanjut Putih, juga perlu dilakukan. "Jangan sampai pemerintah justru mencederai hati rakyat dengan aturan terkait peningkatan tunjangan Direksi BPJS Kesehatan, padahal kondisi keuangannya defisit yang mana salah satu penyebabnya kerena kinerja BPJS Kesehatan yang belum optimal," imbuhnya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan. Penetapan besaran iuran baru tinggal menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) yang nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Besaran iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat gabungan antara Komisi IX DPR dengan Komisi XI, Selasa kemarin (27/8).

Iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan Menteri Keuangan adalah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.

Kebijakan kenaikan iuran diharapkan bisa menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi sampai Rp 32,84 triliun hingga akhir 2019.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya