Berita

Aksi di Papua/Net

Publika

Penyelesaian Konflik Papua Melalui Dua Cara

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 07:33 WIB

KONFLIK Papua yang telah berjalan berapa hari ini telah mengambil korban jiwa baik dari aparat keamanan maupun masyarakat. Kerusuhan harus segera dihentikan sehingga tidak terus meluas dan mempunyai dampak bagi keberlangsungan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu untuk penyelesaiannya dapat dilakukan dengan dua cara yaitu penegakan hukum dan menata ulang kehidupan sosial masyarakat Papua.

Penegakan hukum wajib dilakukan terhadap orang atau kelompok yang mengucapkan ujaran kebencian di depan mes mahasiswa Papua di Surabaya, tetapi aparat keamanan harus lebih tegas dalam menyikapi mengkibarkan bendera Bintang Kejora.


Karena bila ini dibiarkan maka akan membuat masyarakat lain di luar Papua akan cemburu dan lebih berbahaya lagi jika sikap ini diikuti propinsi lain, apalagi pengkibaran bendera Bintang Kejora sudah dilakukan di depan Istana Negera.

Oleh karena itu aparat kepolisian harus segera menindak pelakunya, karena jelas pelanggaran hukum. Dengan penindakan itu juga untuk menegaskan bahwa Papua bagian yang tidak bisa terpisahkan dari NKRI.

Yang kedua adalah pemerintah harus mengkaji kembali progam dan kebijakan yang telah dilaksanakan di Papua, apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Papua sendiri. Pemerintah harus betul melakukan pemetaan terhadap apa yang di butuhkan di sana, bukan apa yang diinginkan pemerintah pusat.

Apalagi pemerintah telah mengucurkan dana yang besar ke Papua, tetapi buktinya tidak ada dampak bagi kesejahteraan masyarakat di sana. Menurut kajian kami yang paling penting dilakukan di Papua adalah pembangunan pendidikan, seperti sekolah-sekolah di pegunungan, pembangkit listrik juga perlu dibangun ke seluruh pelosok Papua.

Supaya efektif, dibuat kebijakan yang sejalan, yaitu menyekolahkan anak-anak Papua untuk menjadi guru, dokter, perawat dan lain-lain sehingga begitu selesai mereka bisa mengabdi di kampung halaman serta langsung diangkat menjadi PNS.

Dan yang penting juga, pemerintah melalui Kementerian Agama harus mengirimkan misionaris yang banyak ke Papua yang dibiayai oleh Pemerintah, ini guna membina keagamaan umat sekaligus menanamkan kecintaan kepada NKRI, sebab mayoritas masyarakat Papua adalah beragama Nasrani, dan seperti kita pahami, bahwa semua agama mengajarkan kasih sayang dan cinta sesama manusia.

Bersamaan dengan itu, pemerintah harus memulangkan semua para misionaris yang berdatangan dari luar negeri seperti dari Belanda, Australia dan lain-lain, sebab para misionaris dari luar negeri ini tidak punya kecintaan kepada NKRI, dan bisa jadi mereka punya misi lain selain misi agama.

Semoga tulisan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyelesaikan konflik Papua secara permanen dan kenperhensif, sehingga NKRI dari Sabang sampai Merauke akan abadi selamanya.

Amirullah Hidayat

Penulis adalah Direktur Eksekutif Nusantara Studi Comunity, kader muda Muhammadiyah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya