Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Hukuman Tidak Adil

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 05:49 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA pribadi menghayati UU Penistaan Agama secara ambivalen. Di satu sisi mensyukuri, di sisi lain prihatin.

Syukur

Di satu sisi, saya mensyukuri UU Penistaan Agama sebagai upaya menangani kasus-kasus yang dilaporkan sebagai penistaan agama demi menghindari perilaku kekerasan dilakukan oleh warga yang merasa agamanya dinista.


Dampak buruk anggapan penistaan agama yang tidak ditangani oleh hukum telah nyata terbukti terjadi pada kasus Charlie Hebdo di Paris, Prancis. Masalah penistaan agama tanpa aturan hukum terbukti telah memicu perilaku main hakim sendiri sehingga menelan korban nyawa warga sampai polisi di kota yang kerap dianggap paling romantis pada peradaban umat manusia itu.

Secara empiris-historis juga telah terbukti tak terhitung jumlah korban nyawa akibat tidak adanya UU Penistaan Agama di abad pertengahan yang kerap disebut sebagai abad kegelapan.

Secara sepihak berdasar kekuasaan semata, hukuman mati dijatuhkan kepada mereka yang dituduh telah melakukan penistaan agama oleh pihak yang sedang berkuasa.

Logika hukuman adalah logika dogmatis sang penguasa secara gue-mau-begini-lu-mau-apa alias tidak bisa diganggu-gugat.

Jalur hukum jelas lebih beradab ketimbang jalur kekerasan apalagi pembinasaan yang dilakukan oleh manusia terhadap sesama manusia.

Prihatin


Di sisi lain, saya prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap para terpidana penistaan agama. Hukuman penjara bagi terpidana penistaan agama tidak adil akibat terlalu berat di samping tidak produktif untuk kepentingan masyarakat.

Yang lebih adil, lebih produktif maka lebih beradab ketimbang hukuman penjara bagi para terpidana penistaan agama adalah hukuman kerja sosial. Ketimbang meringkuk di dalam penjara atas biaya negara, bangsa dan rakyat Indonesia tanpa memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, adalah lebih produktif apabila seorang terpidana penistaan agama menerima hukuman kerja sosial sebagai bentuk nyata pertobatan yang lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Misalnya, kerja sosial ikut membangun rumah ibadah agama yang dinista, merawat kebersihan dan bangunan rumah ibadah agama yang dinista, bekerja di rumah-rumah jompo, asrama yatim-piatu atau rumah-sakit untuk meringankan beban derita sesama warga Indonesia, bekerja con amore membersihkan sampah dan menjaga kebersihan kota serta lain-lain kerja sosial nyata yang lebih selaras dengan sukma adiluhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Adil dan Beradab. Merdeka!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya