Berita

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah/Net

Politik

184 Satker Kejaksaan Diwajibkan Ikut Evaluasi WBK Dan WBBM

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting  dalam memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Atas alasan itu, Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, mendorong satuan kerja (satker) kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tidak tanggung-tanggung, 184 satker kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, terhitung sejak 27 Agustus hingga 5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.


“Agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Seluruh satker harus bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkret dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.

"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ungkap Arminsyah.

Untuk mewujudkan itu, lanjut mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya.

"Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya