Berita

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah/Net

Politik

184 Satker Kejaksaan Diwajibkan Ikut Evaluasi WBK Dan WBBM

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting  dalam memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Atas alasan itu, Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, mendorong satuan kerja (satker) kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tidak tanggung-tanggung, 184 satker kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, terhitung sejak 27 Agustus hingga 5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.


“Agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Seluruh satker harus bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkret dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.

"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ungkap Arminsyah.

Untuk mewujudkan itu, lanjut mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya.

"Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya