Berita

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah/Net

Politik

184 Satker Kejaksaan Diwajibkan Ikut Evaluasi WBK Dan WBBM

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting  dalam memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Atas alasan itu, Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, mendorong satuan kerja (satker) kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tidak tanggung-tanggung, 184 satker kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, terhitung sejak 27 Agustus hingga 5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.


“Agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Seluruh satker harus bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkret dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.

"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ungkap Arminsyah.

Untuk mewujudkan itu, lanjut mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya.

"Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya