Berita

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah/Net

Politik

184 Satker Kejaksaan Diwajibkan Ikut Evaluasi WBK Dan WBBM

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 04:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penting  dalam memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Atas alasan itu, Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, mendorong satuan kerja (satker) kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tidak tanggung-tanggung, 184 satker kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, terhitung sejak 27 Agustus hingga 5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.


“Agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik. Seluruh satker harus bisa mewujudkan zona WBBM," kata Arminsyah dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, untuk mendorong 184 satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan bukti konkret dari pimpinan satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.

"Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum," ungkap Arminsyah.

Untuk mewujudkan itu, lanjut mantan JAM intel ini, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya.

"Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya