Berita

Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali/RMOL

Politik

DPR Perbolehkan Pemerintah Bangun Fasilitas Ibukota Baru Dengan Catatan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sembari menunggu pembahasan dan penyusunan landasan perundang-undangan, pemerintah bisa melakukan pembangunan kebutuhan dasar Ibukota.

Hal itu bisa dilakukan dengan catatan pembangunan infrastruktur yang bersifat penunjang.

"Misalnya memperbaiki jalan di sana, kan itu biasa dan bukan kegiatan khusus untuk penempatan Ibukota baru," ujar Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8).


Hal itu berbeda dengan pembangunan infrastruktur utama yang baru bisa dilakukan setelah landasan hukum disusun.

"Penanda dimulainya itu misalnya kantor kepresidenan, batu pertama atau groundbreaking, mingkin itu yang menunggu RUU-nya jadi," jelasnya.

Sementara soal pembangunan daerah, sambungnya, sudah ada anggaran di Kementerian PUPR dan tidak harus menunggu ada Ibukota Negara untuk melakukan pembangunan.

"Ada tidak ada Ibukota jalanan itu harus diperbaiki, saluran harus diperbaiki, drainase segala macam. Sama dengan pembangunan biasa," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya