Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa/RMOL

Hukum

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa Resmi Tidur Di Rutan KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Hal itu menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta tahun 2018.

"IWK ditahan 20 hari di Rutan Guntur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriyati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).


Yuyuk mengingatkan agar tersangka Iwa bersikap kooperatif selama pemeriksaan lanjutan dalam perara suap proyek Meikarta. Sebab lembaga antirasuah mengaku mendapatkan informasi baru yang berpotensi untuk kembali memeriksa Iwa.

"KPK sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," imbuh Yuyuk.

Secara terpisah, Iwa yang keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK mengaku akan bersikap kooperatif sesuai permintaan penyidik KPK.

"Sesuai statement saya tempo hari, saya mendukung proses hukum dan KPK memberantas korupsi. Saya akan ikuti proses, mengenai substansi silakan ke penasihat hukum," ujar Iwa.

Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.

KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.

Sedangkan, Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek ini.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), hingga pejabat fungsional Pemprov Jabar yang lainnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya