Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa/RMOL

Hukum

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa Resmi Tidur Di Rutan KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Hal itu menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta tahun 2018.

"IWK ditahan 20 hari di Rutan Guntur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriyati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).


Yuyuk mengingatkan agar tersangka Iwa bersikap kooperatif selama pemeriksaan lanjutan dalam perara suap proyek Meikarta. Sebab lembaga antirasuah mengaku mendapatkan informasi baru yang berpotensi untuk kembali memeriksa Iwa.

"KPK sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," imbuh Yuyuk.

Secara terpisah, Iwa yang keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK mengaku akan bersikap kooperatif sesuai permintaan penyidik KPK.

"Sesuai statement saya tempo hari, saya mendukung proses hukum dan KPK memberantas korupsi. Saya akan ikuti proses, mengenai substansi silakan ke penasihat hukum," ujar Iwa.

Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.

KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.

Sedangkan, Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek ini.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), hingga pejabat fungsional Pemprov Jabar yang lainnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya