Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa/RMOL

Hukum

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa Resmi Tidur Di Rutan KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Hal itu menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta tahun 2018.

"IWK ditahan 20 hari di Rutan Guntur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriyati saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).


Yuyuk mengingatkan agar tersangka Iwa bersikap kooperatif selama pemeriksaan lanjutan dalam perara suap proyek Meikarta. Sebab lembaga antirasuah mengaku mendapatkan informasi baru yang berpotensi untuk kembali memeriksa Iwa.

"KPK sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," imbuh Yuyuk.

Secara terpisah, Iwa yang keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK mengaku akan bersikap kooperatif sesuai permintaan penyidik KPK.

"Sesuai statement saya tempo hari, saya mendukung proses hukum dan KPK memberantas korupsi. Saya akan ikuti proses, mengenai substansi silakan ke penasihat hukum," ujar Iwa.

Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.

KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar.

Sedangkan, Bupati Bekasi (nonaktif), Neneng Hasanah Yasin divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura dalam proyek ini.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), hingga pejabat fungsional Pemprov Jabar yang lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya