Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pimpinan KPK Mendatang Harus Tegak Lurus Di Mata Hukum

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Siapapun calon pimpinan KPK yang terpilih harus memiliki standarisasi sebagai sosok pemimpin yang mampu membawa lembaga antirasuah menjadi jauh lebih baik.

Tidak hanya sekedar menangkap para koruptor, pimpinan KPK nanti harus bisa mengkampanyekan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini penting, agar para pemangku jabatan berpikir sejuta kali untuk korupsi.

Pengamat hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Fahmi mengatakan, penting bagi pemimpin KPK bisa membuat formulasi dan juga memberi pemahaman kepada para pejabat negara dan juga pengusaha, untuk tidak melakukan korupsi.


"Upaya pencegahan ini yang menurut saya lebih penting, meski tanpa menghilangkan upaya penangkapan dan penahanan kepada para koruptor," jelas Irfan Fahmi saat dihubungi, Jumat (30/8).

Tidak itu saja, pemimpin KPK nantinya bisa menjadikan KPK sebagai penegak hukum yang lurus tanpa melihat kiri dan kanan atau berbelok-belok. Kepercayaan publik yang besar kepada KPK harus dikembalikan lagi dan marwah KPK terjaga dengan baik.

"Penegakan hukum penting sekali. KPK harus berdiri tegak dan lurus dalam hukum Indonesia. Karena rakyat menaruh kepercayaan besar kepada lembaga ini. Jangan sampai hilang," ujar Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini.
 
Disinggung kriteria pimpinan KPK yang akan datang, dia mengatakan, unsur dari Polri sangat baik untuk berada dalam posisi tertinggi di KPK. Memiliki integritas yang baik, berwibawa dan juga tegas serta mampu menjadi leader kepada seluruh tim untuk menjaga marwah KPK.

"Siapapun baik selama memang tolak ukur yang diinginkan publik dan juga UU bisa terpenuhi. Dari unsur Polri pun sangat baik. Mereka memilki jam terbang jauh lebih tinggi soal penegakan hukum," tandas Irfan Fahmi.

Wakabareskrim Polri Komjen Antam Novambar salah satu dari 20 capim KPK yang lolos. Antam sedang menjadi buah bibir dengan ketegasannya menjawab pertanyaan Pansel KPK beberapa waktu lalu.

Antam menegaskan akan menindak tegas koruptor tanpa ada kegaduhan. "Saya orang Sunda, ada pepatah Sunda, ikan yang dapat airnya enggak keruh. Kita tegakkan hukum tanpa menimbulkan kegaduhan, tetap jalan hukumnya tapi jangan kegaduhan, yang penting tangkap, enggak usah di koran," ucap dia.

Menurut Irfan Fahmi, ketegasan sangat penting menjadi pimpinan KPK di masa yang akan datang.

"Jawabannya tegas dan lugas. Saya pikir tidak masalah Polri memimpin KPK. Apalagi beliau punya komitmen, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Termasuk Polri membuat kesalahan, beliau berani untuk menindak tegas. Ini baguskan," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya