Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dibanding SPM-SKM, Tembakau Lokal Dan Cengkeh Lebih Diutamakan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 15:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tembakau lokal dan cengkeh pada produk tembakau lebih diutamakan dibandingkan dengan usulan penggabungan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sunaryo, mengatakan, kandungan tembakau lokal dan cengkeh pada produk tembakau sangat dipertimbangkan dalam aturan cukai tembakau.

“Kandungan tembakau lokal dan cengkeh sangat dipertimbangkan," katanya, Jumat (30/08).


Menurutnya, kandungan tembakau lokal dan cengkeh menjadi salah satu pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018.

Sebagaimana diketahui, PMK 158/2018 telah membatalkan PMK 146/2017 yang di dalamnya memuat pasal penggabungan SPM dan SKM.

Dia mengatakan, adanya masukan kepada pihaknya mengenai penggabungan SPM dan SKM dalam regulasi cukai. Namun, masukan tersebut perlu melihat tembakau lokal dan cengkeh dalam produk tembakau di dalam negeri

“SKM mengandung tembakau lokal lebih tinggi,” ucapnya

Dijelaskannya, SKM golongan 1 menggunakan tembakau dalam negeri sebanyak 67 persen, tembakau impor 11 persen, dan cengkeh 22 persen. Skm golongan 2 menggunakan tembakau dalam negeri 72 persen, tembakau impor 6 persen, dan cengkeh 22 persen. Sedangkan, SPM golongan 1 menggunakan tembakau lokal sebanyak 5 persen, tembakau impor 95 persen, dan tidak menggunakan cengkeh.

“Jelas SPM lebih tinggi impor (tembakau),” terangnya.

Dia menegaskan, jika cukai tembakau terus dikejar untuk memaksimalkan pendapatan negara maka industri hasil tembakau (IHT) yang dapat bertahan hidup adalah industri besar.

“Ini berpotensi oligopoli dan monopoli,” ucapnya.

Dia mencontohkan negara-negara tetangga yang mengoptimalisasi cukai tembakau untuk pendapatan negara.

“Hasil studi (cukai tembakau) pada Malaysia dan Australia, rokok ilegal marak karena terlalu tinggi kenaikan tarif cukai,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya