Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dibanding SPM-SKM, Tembakau Lokal Dan Cengkeh Lebih Diutamakan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 15:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tembakau lokal dan cengkeh pada produk tembakau lebih diutamakan dibandingkan dengan usulan penggabungan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sunaryo, mengatakan, kandungan tembakau lokal dan cengkeh pada produk tembakau sangat dipertimbangkan dalam aturan cukai tembakau.

“Kandungan tembakau lokal dan cengkeh sangat dipertimbangkan," katanya, Jumat (30/08).

Menurutnya, kandungan tembakau lokal dan cengkeh menjadi salah satu pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018.

Sebagaimana diketahui, PMK 158/2018 telah membatalkan PMK 146/2017 yang di dalamnya memuat pasal penggabungan SPM dan SKM.

Dia mengatakan, adanya masukan kepada pihaknya mengenai penggabungan SPM dan SKM dalam regulasi cukai. Namun, masukan tersebut perlu melihat tembakau lokal dan cengkeh dalam produk tembakau di dalam negeri

“SKM mengandung tembakau lokal lebih tinggi,” ucapnya

Dijelaskannya, SKM golongan 1 menggunakan tembakau dalam negeri sebanyak 67 persen, tembakau impor 11 persen, dan cengkeh 22 persen. Skm golongan 2 menggunakan tembakau dalam negeri 72 persen, tembakau impor 6 persen, dan cengkeh 22 persen. Sedangkan, SPM golongan 1 menggunakan tembakau lokal sebanyak 5 persen, tembakau impor 95 persen, dan tidak menggunakan cengkeh.

“Jelas SPM lebih tinggi impor (tembakau),” terangnya.

Dia menegaskan, jika cukai tembakau terus dikejar untuk memaksimalkan pendapatan negara maka industri hasil tembakau (IHT) yang dapat bertahan hidup adalah industri besar.

“Ini berpotensi oligopoli dan monopoli,” ucapnya.

Dia mencontohkan negara-negara tetangga yang mengoptimalisasi cukai tembakau untuk pendapatan negara.

“Hasil studi (cukai tembakau) pada Malaysia dan Australia, rokok ilegal marak karena terlalu tinggi kenaikan tarif cukai,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya