Menteri BUMN Rini Soemarno/Net
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diingatkan untuk tidak menjadikan BUMN layaknya milik pribadi. Yaitu, seenaknya membuat aturan.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu menyayangkan keputusan semena-mena terkait pergantian Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero.
"Bu Rini sering melakukan ini. Jadi saya lihat Bu Rini menganggap BUMN sebagai milik pribadinya," kata Said Didu kepada wartawan, Jumat (30/8).
Jelas dia, situasi seperti ini pernah dialami mantan Kepala BIN Sutiyoso, yang saat itu diberhentikan dari posisi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.
"Sutiyoso diberhentikan sebagai Komut PT Semen Indonesia tanpa diberitahu juga," ujar Said Didu.
Dia menyarankan sebaiknya Rini tidak arogan dalam mengangkat dan memberhentikan pimpinan BUMN.
Menteri BUMN Rini Soemarno menggeser Suprajarto dari Dirut BRI jadi Dirut BTN tanpa pembicaraan. Keputusan itu diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (29/8).
Kamis malam, setelah ditunjuk menjadi Dirut BTN, Suprajarto menyatakan mundur, dia menolak keputusan RUPSLB.
"Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," tegasnya.
Penolakan Suprajarto cukup beralasan. Pasalnya dia tidak pernah diajak bicara, apalagi diajak bermusyawarah terkait pengangkatannya menjadi Dirut BTN.
"Saya baru mengetahui ditetapkan sebagai direktur utama BTN setelah membaca berita dari media. Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya, apalagi diajak musyawarah," ungkapnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga tidak menghendaki kebijakan baru jelang berakhirnya Kabinet Kerja jilid I. Kepala Negara secara khusus memberi instruksi kepada Menteri Rini agar tidak melakukan pergantian jabatan pada perusahaan pelat merah.
"Kami meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko belum lama ini.