Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Seleksi Capim KPK Seperti Cicak Vs Buaya 4.0

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan yang dilayangkan sekelompok orang terhadap para pegiat antikorupsi kepada kepolisian adalah bentuk serangan balik yang dilakukan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini pemilihan calon pimpinan bermasalah KPK.

"Ini (pelapor) oknum-oknum berkepentingan dengan niat jahat menyalahgunakan wewenangnya sistem peradilan pidana yang dilakukan dengan modus pelecehan peradilan, judicial harrasment demi mengamankan kepentingan Pansel dan Capim KPK," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Mohammad Isnur, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/8).

Tiga pegiat antikorupsi itu adalah Jurubicara KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati.


Sejak pengamatan yang dimulai April 2019, YLBHI, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya menemukan indikasi pelemahan KPK dalam proses penunjukan Pansel.

"Kami menyebutnya ini Cicak Vs Buaya 4.0," ucap Isnur.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz yang melihat ada pola lama yang digunakan oknum untuk menyerang pegiat antikorupsi sebelumnya.

"Ini juga pernah terjadi pada proses pemilihan Capim KPK dan dalam upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya. Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik," tegas Donald.

YLBHI dan ICW menyerukan kepada pengabdi bantuan hukum LBH, aktifis antikorupsi, serta seluruh kolega dan sahabat tetap fokus melawan upaya pelemahan KPK dan mengawal proses seleksi Capim KPK agar terpilih calon-calon yang memiliki integritas.

Melihat dinamika yang ada saat ini, Presiden Joko Widodo juga diminta untuk berperan dengan menyelamatkan KPK dari upaya-upaya pelemahan.

"Kita tentu saja berharap Presiden sebagai pemegang keputusan tertinggi arahnya pemberantasan korupsi di negeri ini mau mendengarkan suara-suara tokoh-tokoh nasional dan masyarakat," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya