Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Gertak: Pak Presiden, Tolak Capim KPK Bermasalah!

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 11:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) menolak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah. Capim bermasalah tidak memiliki integritas dan akan melumpuhkan KPK.

Dewan Pembina Gertak, Frans Immanuel  T. Saragih meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencoret capim KPK yang dianggap bermasalah.

"Kami menganggap proses pemilihan capim KPK tahun 2019 banyak menyisakan persoalan dan masalah besar terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi ke depan," kata Frans kepada redaksi, Jumat (30/8).


Panitia seleksi capim KPK dinilai tidak lagi mempertimbangkan rekam jejak para capim. Ini dikarenakan yang lolos seleksi masih terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak buruk yang dapat merusak kredibilitas kpk.

Ada yang sempat dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, mengintimidasi salah seorang pegawai KPK, hingga dugaan pelanggaran administrasi yang mengakibatkan seorang tahanan lepas.

"Capim KPK bermasalah diduga memiliki konflik kepentingan sehingga akan menyulitkan kinerja pemberantasan korupsi," ujar Frans.

Jika Presiden membiarkan capim KPK yang bermasalah lolos dalam seleksi, itu sama saja membiarkan KPK dipimpin oleh orang yang tidak berintegritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Gertak, lanjut Frans, akan terus mengkritisi proses pemilihan capim KPK.

"Kami akan menyuarakan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi hingga nantinya KPK memiliki pimpinan KPK yang berintegritas, berani dan independen dalam memberantas korupsi," terangnya.

Dari hasil penelusuran, nama-nama capim KPK yang patut diduga bermasalah antara lain Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Antam Novambar dan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri.

Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komjen Budi Gunawan (saat ini Kepala BIN) yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam, atau terkenal dengan kasus 'rekening gendut'.

Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang dibidik KPK dalam sebuah kasus korupsi. Firli pun dianggap melanggar kode etik KPK.

Firli dinyatakan melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK 7/2013 yang melarang pegawai KPK karena mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Namun, Firli belum diberikan sanksi dan hanya ditarik kembali oleh institusi Polri dan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Kemudian, dia mencalonkan sebagai Capim KPK Jilid V kali ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya