Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Gertak: Pak Presiden, Tolak Capim KPK Bermasalah!

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 11:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) menolak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah. Capim bermasalah tidak memiliki integritas dan akan melumpuhkan KPK.

Dewan Pembina Gertak, Frans Immanuel  T. Saragih meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencoret capim KPK yang dianggap bermasalah.

"Kami menganggap proses pemilihan capim KPK tahun 2019 banyak menyisakan persoalan dan masalah besar terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi ke depan," kata Frans kepada redaksi, Jumat (30/8).


Panitia seleksi capim KPK dinilai tidak lagi mempertimbangkan rekam jejak para capim. Ini dikarenakan yang lolos seleksi masih terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak buruk yang dapat merusak kredibilitas kpk.

Ada yang sempat dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, mengintimidasi salah seorang pegawai KPK, hingga dugaan pelanggaran administrasi yang mengakibatkan seorang tahanan lepas.

"Capim KPK bermasalah diduga memiliki konflik kepentingan sehingga akan menyulitkan kinerja pemberantasan korupsi," ujar Frans.

Jika Presiden membiarkan capim KPK yang bermasalah lolos dalam seleksi, itu sama saja membiarkan KPK dipimpin oleh orang yang tidak berintegritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Gertak, lanjut Frans, akan terus mengkritisi proses pemilihan capim KPK.

"Kami akan menyuarakan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi hingga nantinya KPK memiliki pimpinan KPK yang berintegritas, berani dan independen dalam memberantas korupsi," terangnya.

Dari hasil penelusuran, nama-nama capim KPK yang patut diduga bermasalah antara lain Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Antam Novambar dan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri.

Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komjen Budi Gunawan (saat ini Kepala BIN) yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam, atau terkenal dengan kasus 'rekening gendut'.

Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang dibidik KPK dalam sebuah kasus korupsi. Firli pun dianggap melanggar kode etik KPK.

Firli dinyatakan melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK 7/2013 yang melarang pegawai KPK karena mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Namun, Firli belum diberikan sanksi dan hanya ditarik kembali oleh institusi Polri dan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Kemudian, dia mencalonkan sebagai Capim KPK Jilid V kali ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya