Berita

Suprajarto/Net

Politik

Serikat Pekerja BRI Dan BTN Dukung Suprajarto Lawan Putusan Rini Soemarno

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Serikat Pekerja (SP) dua bank plat merah, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kompak mendukung sikap eks Direktur Utama BRI Suprajarto yang menolak keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang minunjuk Suprajarto menjadi Dirut Bank BTN.

Rini menggeser Suprajarto ke posisi Dirut BTN tanpa pembicaraan sebelumnya. Keputusan itu diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis (29/8).

"Kami sepakat dengan teman-teman dari BRI intinya kami mendukung sikap Pak Suprajarto, bagaimana pun sikap dia sebagai individu bankir harus kami hargai," kata Ketua Umum DPP SP BTN Satya Wijayantara.


Kamis malam, setelah ditunjuk menjadi Dirut BTN, Suprajarto menyatakan mundur dan menolak keputusan RUPSLB.

Selain terasa janggal dan bisa jadi baru pertama kali terjadi, seorang  yang ditetapkan sebagai Dirut BUMN, lantas melakukan penolakan. Suprajarto menggelar pernyataan pers di restoran Tesate Menteng.

"Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," tegasnya.

Penolakan Suprajarto cukup beralasan. Pasalnya dia tidak pernah diajak bicara, apalagi diajak bermusyawarah terkait pengangkatannya menjadi Dirut BTN.

"Saya baru mengetahui ditetapkan sebagai direktur utama BTN setelah membaca berita dari media. Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya,  apalagi diajak musyawarah," ungkapnya.

Sebenarnya, Presiden Joko Widodo juga tak menghendaki kebijakan baru jelang berakhirnya Kabinet Kerja periode pertama. Jokowi secara khusus memberi instruksi kepada Rini Soemarno agar tak melakukan pergantian jabatan direksi perusahaan pelat merah.

"Kami meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko kala itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya