Berita

Suprajarto/Net

Politik

Serikat Pekerja BRI Dan BTN Dukung Suprajarto Lawan Putusan Rini Soemarno

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Serikat Pekerja (SP) dua bank plat merah, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kompak mendukung sikap eks Direktur Utama BRI Suprajarto yang menolak keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang minunjuk Suprajarto menjadi Dirut Bank BTN.

Rini menggeser Suprajarto ke posisi Dirut BTN tanpa pembicaraan sebelumnya. Keputusan itu diambil pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Kamis (29/8).

"Kami sepakat dengan teman-teman dari BRI intinya kami mendukung sikap Pak Suprajarto, bagaimana pun sikap dia sebagai individu bankir harus kami hargai," kata Ketua Umum DPP SP BTN Satya Wijayantara.


Kamis malam, setelah ditunjuk menjadi Dirut BTN, Suprajarto menyatakan mundur dan menolak keputusan RUPSLB.

Selain terasa janggal dan bisa jadi baru pertama kali terjadi, seorang  yang ditetapkan sebagai Dirut BUMN, lantas melakukan penolakan. Suprajarto menggelar pernyataan pers di restoran Tesate Menteng.

"Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," tegasnya.

Penolakan Suprajarto cukup beralasan. Pasalnya dia tidak pernah diajak bicara, apalagi diajak bermusyawarah terkait pengangkatannya menjadi Dirut BTN.

"Saya baru mengetahui ditetapkan sebagai direktur utama BTN setelah membaca berita dari media. Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya,  apalagi diajak musyawarah," ungkapnya.

Sebenarnya, Presiden Joko Widodo juga tak menghendaki kebijakan baru jelang berakhirnya Kabinet Kerja periode pertama. Jokowi secara khusus memberi instruksi kepada Rini Soemarno agar tak melakukan pergantian jabatan direksi perusahaan pelat merah.

"Kami meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko kala itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya