Berita

Adnan Topan Husodo/RMOL

Politik

Dilaporkan Polisi, ICW: Ingin Ganggu Konsentrasi Kami Awasi Seleksi Capim KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta terhadap tiga perwakilan lembaga pengawas dan penegakkan korupsi dianggap sebagai upaya untuk mengganggu fungsi pengawasan pada proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang lembaga yang dilaporkan ialah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo yang juga pihak terlapor menganggap pelaporan terhadap dirinya dan dua orang lainnya sebagai dinamika sebagai fungsi pengawasan seleksi capim KPK.


"Jadi ya itu kita anggap sebagai katakanlah dinamika di dalam proses yang memang menyedot perhatian begitu banyak orang. Di dalam juga ada pertikaian berbagai kepentingan yang itu pasti akan menimbulkan berbagai macam implikasi, salah satunya ya soal ini (capim KPK)," ucap Adnan Topan Husodo kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Adnan pun mengaku santai menanggapi pelaporan terhadap dirinya. Karena menurutnya pelaporan itu sudah ditebak tujuannya untuk mengganggu konsentrasi dalam hal pengawasan proses seleksi capim KPK.

"Tapi kami menduga laporan ini tentu terkait dengan satu motif untuk mengganggu kerja-kerja kami mengawasi proses seleksi ini sehingga konsentrasinya bisa terpecah antara pengawasan seleksi dengan merespons laporan gitu," jelasnya.

Bahkan kaya Adnan, laporan tersebut merupakan sesuatu hal yang baru. Karena menurut Adnan yang biasanya dilaporkan hanyalah dari kalangan masyarakat biasa bukanlah lembaga penegakkan korupsi seperti KPK.

"Jadi ini memang fenomena yang baru gitu ya bahwa yang dilaporkan itu paket lembaga negara dengan masyarakat. Selama ini kan yang diincar masyarakatnya. Kalau lembaga negaranya itu di model yang berbeda di paket yang berbeda," pungkasnya.

Diketahui, Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta polisikan tiga orang dari lembaga pemantauan dan penegakkan Korupsi ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister pada Nomor Laporan Polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019.

Pelapor diketahui bernama Agung Zulianto yang mengatasnamakan Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta. Pelapor menuding ketiga terlapor telah menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta dinilai telah menurunkan integritas KPK.

Ketiganya disangkakan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 3 UU RI 19/2016 tentang Indonesia dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya