Berita

Febri Diansyah/RMOL

Politik

Febri Cs Enggan Habiskan Energi Tanggapi Laporan Di Polisi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan ke kepolisan tidak membuat pegiat anti korupsi menyerah dalam mengkritik kinerja Pansel Capim KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, yang turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mengaku tidak akan muncur sedikitpun.

Dia juga enggan meladeni laporan Pemuda Kawal KPK itu soal tuduhan penyebaran berita bohong lantaran mengungkap hasil identifikasi KPK soal calon pimpinan (capim) bermasalah.


"Kami tidak akan terlalu menghabiskan energi untuk merespon soal pelaporan tersebut," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8).

Menurutnya, banyak tugas lain yang lebih penting ketimbang mengurus laporan tersebut. Khususnya terkait bagaimana KPK bisa berkontribusi mengawal proses seleksi pimpinan KPK.

Orang-orang yang ada di KPK mulai dari pimpinan, hingga pegawai sudah tidak heran dengan berbagai macam modus pelaporan terhadap pegiat antikorupsi. Karenanya, KPK akan tetap berjalan menuntaskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selanjutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pelaporan tersebut.

"Pimpinan KPK pernah dilaporkan, pegawai KPK atau bahkan penyidik KPK pernah dilaporkan berbagai pihak. Semua tergantung pada teman-teman di Polri, apakah sebenarnya pelaporan itu berdasar?" kata Febri.

Febri Diansyah, bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya