Berita

Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Baleg Sepakat RUU Tidak Selesai Bisa Carry Over

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 21:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakati hasil revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyebut satu hal yang direvisi dari UU tersebut adalah soal pembahasan RUU yang sedang dibahas periode berjalan dapat dilanjutkan periode berikutnya.

"Untuk UU PPP, pemerintah berkeinginan sama dengan DPR, soal bagaimana RUU yang tidak selesai dibahas itu bisa di-carry over,” ujar Supratman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).


Supratman menyebut salah satu pertimbangan dari revisi itu adalah efisiensi waktu untuk menyelesaikan satu UU yanh tidak selesai dibahas.

Dijelaskan dia, ketika periode berakhir dan ada RUU yang belum selesai. Maka, periode parlemen berikutnya harus memulai pembahasan yang sama dari awal.

"Kalau RUU tidak selesai dibahas ya tidak ada kewajiban untuk melanjutkan pembahasan di periode mendatang. Nah sekarang kita buka peluang itu," jelasnya.

Selain itu, kata politisi Partai Gerindra tersebut, revisi juga untuk menjawab pertanyaan publik soal produktivitas legislasi yang dipandang tidak optimal.

"Baleg sudah menyadari itu, bahwa kritik publik selama ini menyangkut kinerja legislasi kita, maka kita jawab dengan revisi UU PPP ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya