Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Sejak Zaman Belanda Belum Diubah, Jadi Wajar RUU KUHP Dikebut

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada yang keliru di balik percepatan kerja DPR RI dalam menyelesaikan revisi UU Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang akan disahkan bulan depan.

Pasalnya, kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ini UU KUHP yang dipakai dalam penegakan hukum di Indonesia adalah warisan Belanda.

"Kita sudah merdeka 74 tahun, tapi UU pidana yang kita pakai masih zaman Belanda kan," ujar Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).


Fahri memahami percepatan itu memang akan menjadi polemik tersendiri. Tetapi, DPR sudah membahas dalam waktu yang cukup lama dengan berbagai masukan dan perdebatan.

"Karena itu dinamika, membahas itu istilahnya sudah puluhan tahun enggak selesai-selesai kan. Jadi memang tidak mungkin tidak dikritik karena itu UU lama," jelasnya.

Fahri berharap sisa 7 poin dalam RUU KUHP yang masih diperdebatkan untuk segera diselesaikan dan aturan pidana itu bisa disahkan sebelum periode berjalan berakhir.

"Saya membayangkan mudah-mudahan itu bisa diselesaikan cepat, saya sih ingin (secepatnya)," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya