Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Sejak Zaman Belanda Belum Diubah, Jadi Wajar RUU KUHP Dikebut

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada yang keliru di balik percepatan kerja DPR RI dalam menyelesaikan revisi UU Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang akan disahkan bulan depan.

Pasalnya, kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ini UU KUHP yang dipakai dalam penegakan hukum di Indonesia adalah warisan Belanda.

"Kita sudah merdeka 74 tahun, tapi UU pidana yang kita pakai masih zaman Belanda kan," ujar Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).


Fahri memahami percepatan itu memang akan menjadi polemik tersendiri. Tetapi, DPR sudah membahas dalam waktu yang cukup lama dengan berbagai masukan dan perdebatan.

"Karena itu dinamika, membahas itu istilahnya sudah puluhan tahun enggak selesai-selesai kan. Jadi memang tidak mungkin tidak dikritik karena itu UU lama," jelasnya.

Fahri berharap sisa 7 poin dalam RUU KUHP yang masih diperdebatkan untuk segera diselesaikan dan aturan pidana itu bisa disahkan sebelum periode berjalan berakhir.

"Saya membayangkan mudah-mudahan itu bisa diselesaikan cepat, saya sih ingin (secepatnya)," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya