Berita

Saut Situmorang/Net

Politik

KPK Samakan Capim Bermasalah Pilihan Pansel Sebagai Kucing Kurap

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang bermasalah tak bakal betah berada di lembaga antirasuah. Bahkan, salah satu komisoner KPK menyamakan capim bermasalah dengan kucing kurap.
"Katakanlah nanti kita dapat kucingnya tuh kucing kurap, memang tetap bisa tangkap tikus, tapi nanti kebanyakan garuknya daripada nangkap tikusnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di sela diskusi publik bertajuk 'Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK', di Auditorium Lantai 3 Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).

Saut menuturkan, aturan etik di KPK amatlah ketat. Dia mencontohkan ada pegawai KPK pernah dikenai sanksi cuma gara-gara memakai batik lengan pendek ketika jumpa pers.

Karena itu, kata Saut, lingkungan yang menerapkan kode etik yang keras bakal membuat Capim KPK bermasalah itu tidak betah dan menjadikannya berperilaku baik.

Karena itu, kata Saut, lingkungan yang menerapkan kode etik yang keras bakal membuat Capim KPK bermasalah itu tidak betah dan menjadikannya berperilaku baik.

"Mau coba-coba? Masuk ke sini, paling kami sembuhkan kurapnya," kata Saut.

Sebelumnya, sejumlah capim KPK yang lolos hingga 20 besar mendapatkan sorotan. Menurut catatan KPK, ada capim yang diduga pernah menerima gratifikasi, melakukan pelanggaran etik hingga mengintimidasi pegawai KPK.

Saut menuturkan pihaknya sudah menyerahkan data rekam jejak itu kepada Pansel. Namun, Pansel tetap saja meloloskan orang-orang tersebut. Saut mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pansel. Isinya adalah undangan agar Pansel melihat langsung bukti-bukti rekam jejak yang KPK miliki tentang capim bermasalah itu.

"Kami sudah mau bikin surat menawarkan mereka datang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya