Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Andaikatamologi Penghakiman

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 06:37 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

HAKIM merupakan sebuah profesi luar biasa problematis sebab menegakkan hukum mudah namun menegakkan keadilan sangat sulit bahkan mustahil akibat dasar sifat apa yang disebut keadilan pada hakikatnya nisbi maka rawan suasana persepsional subyektif.

Di kebudayaan China tampil Hakim Bao sementara di kebudayaan Judaisme dan Nasrani tampil Raja Salomon sebagai tokoh hakim arif bijaksana demi membuktikan betapa tidak mudahnya upaya menegakkan keadilan.

Pembuktian

Alkisah Raja Salomon mengadili dua perempuan yang keduanya mengaku sebagai ibu dari seorang bayi. Akibat pada masa itu belum ada teknologi deteksi DNA, maka terpaksa Raja Salomon menempuh jalur psikologi naluri keibuan demi membuktikan siapa ibu yang sebenarnya dari sang bayi.

Raja Salomon memerintahkan paspampres menghunus pedangnya untuk digunakan membelah tubuh sang bayi menjadi dua lalu agar adil membagikan dua potongan tubuh sang bayi kepada kedua perempuan yang mengaku ibu sang bayi. Dengan strategi kejam beraroma divide et empera tersebut, tampaknya Raja Salomon merasa dapat mengetahui siapa ibu sang bayi yang sebenarnya.

Keadilan

Spontan tanpa pertimbangan apa pun serta merta satu dari kedua perempuan langsung memohon paspampres Raja Salomon untuk tidak membelah tubuh sang bayi kemudian ikhlas membatalkan gugatannya demi rela menyerahkan sang bayi kepada sang perempuan lainnya yang juga mengaku sang bayi adalah anaknya.

Maka Raja Salomo menjatuhkan vonis bahwa perempuan yang protes bayinya akan dibelah dua itulah sang ibu sejati sang bayi. Upaya pendekatan keadilan raja Salomon merupakan suri tauladan pola dasar sikap seorang hakim yang tidak memihak demi mengejawantahkan kearif-bijaksanaan keadilan dalam menetapkan vonis.

Andaikatamologi

Tanpa sedikit pun mengurangi penghormatan terhadap kearif-bijaksanaan keadilan Raja Salomon, secara andaikatamologis masalah menjadi lebih problematis bagi Raja Salomon andaikata yang memperebutkan sang bayi bukan dua perempuan tetapi dua lelaki.

Masalah penghakiman kasus rebutan bayi memang menjadi lebih rumit pada masa belum dihadirkannya teknologi deteksi DNA yang secara relatif akurat dapat didayagunakan sebagai alat hukum untuk memastikan siapa ayah biologis seorang bayi.

Penulis adalah pembelajar hukum dan keadilan.Andaikatamologi Penghakiman.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya