Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Andaikatamologi Penghakiman

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 06:37 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

HAKIM merupakan sebuah profesi luar biasa problematis sebab menegakkan hukum mudah namun menegakkan keadilan sangat sulit bahkan mustahil akibat dasar sifat apa yang disebut keadilan pada hakikatnya nisbi maka rawan suasana persepsional subyektif.

Di kebudayaan China tampil Hakim Bao sementara di kebudayaan Judaisme dan Nasrani tampil Raja Salomon sebagai tokoh hakim arif bijaksana demi membuktikan betapa tidak mudahnya upaya menegakkan keadilan.

Pembuktian

Alkisah Raja Salomon mengadili dua perempuan yang keduanya mengaku sebagai ibu dari seorang bayi. Akibat pada masa itu belum ada teknologi deteksi DNA, maka terpaksa Raja Salomon menempuh jalur psikologi naluri keibuan demi membuktikan siapa ibu yang sebenarnya dari sang bayi.

Raja Salomon memerintahkan paspampres menghunus pedangnya untuk digunakan membelah tubuh sang bayi menjadi dua lalu agar adil membagikan dua potongan tubuh sang bayi kepada kedua perempuan yang mengaku ibu sang bayi. Dengan strategi kejam beraroma divide et empera tersebut, tampaknya Raja Salomon merasa dapat mengetahui siapa ibu sang bayi yang sebenarnya.

Keadilan

Spontan tanpa pertimbangan apa pun serta merta satu dari kedua perempuan langsung memohon paspampres Raja Salomon untuk tidak membelah tubuh sang bayi kemudian ikhlas membatalkan gugatannya demi rela menyerahkan sang bayi kepada sang perempuan lainnya yang juga mengaku sang bayi adalah anaknya.

Maka Raja Salomo menjatuhkan vonis bahwa perempuan yang protes bayinya akan dibelah dua itulah sang ibu sejati sang bayi. Upaya pendekatan keadilan raja Salomon merupakan suri tauladan pola dasar sikap seorang hakim yang tidak memihak demi mengejawantahkan kearif-bijaksanaan keadilan dalam menetapkan vonis.

Andaikatamologi

Tanpa sedikit pun mengurangi penghormatan terhadap kearif-bijaksanaan keadilan Raja Salomon, secara andaikatamologis masalah menjadi lebih problematis bagi Raja Salomon andaikata yang memperebutkan sang bayi bukan dua perempuan tetapi dua lelaki.

Masalah penghakiman kasus rebutan bayi memang menjadi lebih rumit pada masa belum dihadirkannya teknologi deteksi DNA yang secara relatif akurat dapat didayagunakan sebagai alat hukum untuk memastikan siapa ayah biologis seorang bayi.

Penulis adalah pembelajar hukum dan keadilan.Andaikatamologi Penghakiman.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya