Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Pancasila Itu Sudah Islami, Tak Perlu NKRI Bersyariah

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 01:59 WIB | LAPORAN:

Pancasila sudah menjadi satu kesatuan dengan nilai-nilai Islam, oleh karenanya usulan Itjima Ulama IV yang salah satunya mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah tidak perlu dilakukan.

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin usai jumpa pers Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

"Belum dibahas (dalam rapat pleno), tapi saya pribadi tidak setuju, karena tidak perlu. Karena dengan Pancasila itu udah nilai-nilai Islam. Ketuhanan yang Maha Esa itu adalah agama, adalah tauhid. Maka tidak perlu ditambah lagi ada Pasal 29 UUD 1945," ungkapnya.


Justru kata Din, jangan ada penafsiran yang bertentangan dengan esensi dari Pancasila dan esensi Pasal 29 UUD 1945 tersebut, dimana kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya telah dijamin negara.

"Maka kalo ada seorang muslim muslimah ingin menjalankan syariat agamanya, itu sudah sesuai dengan UUD 45, sesuai dengan ketuhanan yang maha Esa. Marilah kita kembalikan busana Indonesia harus berkebaya, tanpa hijab. Nah ini yang saya maksudkan contoh konkrit manipulasi Pancasila," sambung dia.

Tidak mungkin kata Din, masyarakat berketuhanan yang maha Esa lalu kemudian disuruh lepas jilbab.

"Bagi muslimah, bagaimana mungkin itu dipaksakan. Sementara Pasal 29 UUD 45 tegas bebas menjalankan ibadah sesuai agamanya. Justru Pancasila ini yang kita kembangkan," jelas dia.

"Ini yang saya sebut ada gejala menyimpangkan Pancasila. Ada klaim sepihak, seolah-olah mereka yang paling Pancasila. Itu sebagai contoh aja," tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya