Berita

Soekarwo saat keluar Gedung KPK/RMOL

Hukum

Pakde Karwo Ngaku Dicecar KPK Soal Uang Ketok Palu APBD Kabupaten Tulungagung

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 00:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo baru saja usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dicecar soal pengetahuannya terkait bantuan keuangan yang diduga mengalir dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengalokasian bantuan keuangan dari provinsi Jawa Timur untuk kabupaten Tulungagung," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).


Sementara itu, Pakde Karwo mengaku proses pemberian dana hibah atau bantuan kepada Kabupaten Tulungagung itu menurutnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal 'uang ketok palu' dari pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung yang menjerat Ketua DPRD Supriyono (SPR).

"Gini gini, yg disampaikan itu prosedurnya, aturan perundangannya, dan aturan yang berlaku seperti apa. Aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat, aturan perencanaan lewat Bappenas musrembang Dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 tahun 2011," demikian Pakde Karwo.

Dalam perkara ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018

Sebelumnya, rumah mantan Ajudan Pakde Karwo juga digeledah oleh tim Satgas KPK beberapa waktu lalu. Adalah rumah Karsali dan Jumadi yang digeledah. Dari lokasi penggeledahan, berhasil disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara.

Sekadar informasi, sejak Kamis (15/8) lalu, Soekarwo yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan kepartaian. Mantan Gubernur Jawa Timur itu mengundurkan diri setelah diminta menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya