Berita

Soekarwo saat keluar Gedung KPK/RMOL

Hukum

Pakde Karwo Ngaku Dicecar KPK Soal Uang Ketok Palu APBD Kabupaten Tulungagung

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 00:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo baru saja usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dicecar soal pengetahuannya terkait bantuan keuangan yang diduga mengalir dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengalokasian bantuan keuangan dari provinsi Jawa Timur untuk kabupaten Tulungagung," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).


Sementara itu, Pakde Karwo mengaku proses pemberian dana hibah atau bantuan kepada Kabupaten Tulungagung itu menurutnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal 'uang ketok palu' dari pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung yang menjerat Ketua DPRD Supriyono (SPR).

"Gini gini, yg disampaikan itu prosedurnya, aturan perundangannya, dan aturan yang berlaku seperti apa. Aturan perundangannya menetapkan lewat baik itu dari pusat, aturan perencanaan lewat Bappenas musrembang Dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan seperti itu lewat Pergub 13 tahun 2011," demikian Pakde Karwo.

Dalam perkara ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018

Sebelumnya, rumah mantan Ajudan Pakde Karwo juga digeledah oleh tim Satgas KPK beberapa waktu lalu. Adalah rumah Karsali dan Jumadi yang digeledah. Dari lokasi penggeledahan, berhasil disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara.

Sekadar informasi, sejak Kamis (15/8) lalu, Soekarwo yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan kepartaian. Mantan Gubernur Jawa Timur itu mengundurkan diri setelah diminta menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya