Berita

Peneliti LIPI saat rilis hasil survei Pemilu 2019/RMOL

Politik

Survei LIPI: Pemilu Serentak 2019 Masih Jauh Panggang Dari Api!

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 23:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 dinilai tidak sesuai dengan dua tujuan dasar pelaksanaan yang tercantum pada Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Tim Survei Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wawan Ichwanuddin mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan P2P LIPI memnemukan bahwa dua tujuan pelaksanaan pemilu serentak itu belum tercapai pada Pemilu 2019 kemarin .

Survei yang dilibatkan dalam survei publik sebanyak 1.500 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan sejak 27 April hingga 5 Mei 2019. Sedangkan survei tokoh yang dilibatkan sebanyak 119 orang yang melibatkan dari kalangan akademisi, politisi, jurnalis, pengusaha, tokoh agama, budayawan, pemuda dan aktivis.


"Hasil survei memperlihatkan bahwa pelaksanaan pemilu serentak 2019 masih jauh panggang dari api atau belum sesuai dengan maksud yang diharapkan dua tujuan dasar pelaksanaan pemilu serentak sebagaimana yang tercantum dalam naskah akademik UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum tidak dapat terpenuhi salam pemilu serentak 2019," ucapan Wawan Ichwanuddin di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta, Rabu (28/8).

Tujuan dari pelaksanaan pemilu serentak sesuai UU 7/2017 ialah, pemilu serentak tercipta kestabilan pemerintah yang dihasilkan dari keselarasan pilpres dan pileg.

"Akibat efek ekor jas (coattail effect) tidak tercapai karena responden yang mengaku memilih caleg atau partai yang mendukung kandidat presiden-wakil presiden pilihannya terlampau rendah yakni sebesar 16,9 persen," jelasnya.

Tujuan kedua ialah memberikan ruang kepada pemilih agar lebih cerdas dalam memilih saat Pemilu serentak.

"Sebesar 74 persen dari responden survei publik dan 86 persen responden survei tokoh setuju bahwa pemilu serentak 2019 telah menyulitkan pemilih," paparnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya