Berita

Ketua Tim Survei P2P LIPI, Wawan Ichwanuddin/Net

Politik

Survei LIPI: Masyarakat Ingin Pemilu Serentak Dipisah

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis hasil survei nasional Pemilu Serentak 2019. Hasilnya, pemilu serentak dinilai menyulitkan dan perlu diubah.

Ketua Tim Survei P2P LIPI, Wawan Ichwanuddin mengatakan, sebanyak 74 persen responden dari survei publik menyatakan bahwa pemilu serentak lebih menyulitkan bagi pemilih dibandingkan jika pemilu legislatif dan pilpres diselenggarakan terpisah.

"Artinya tiga perempat dari kita kalau generasi adalah pemilih itu merepotkan, menyulitkan bagi mereka," ucap Wawan Ichwanuddin di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta, Rabu (28/8).


Sedangkan survei tokoh, hasilnya, sebanyak 86 persen responden setuju jika disebutkan bahwa pemilu serentak menyulitkan bagi pemilih.

"Survei tokoh sepakat bahwa bahwa pemilu serentak itu perlu ditinjau ulang, diubah lagi, harus diubah ini yang diusulkan oleh responden dalam survei," katanya.

Sebanyak 82 persen responden setuju bahwa pemilu serentak perlu kembali diubah. Di mana, sebanyak 46,9 persen mengatakan bahwa sistem pemilu dipisah antara pemilihan anggota legislatif dengan pemilu eksekutif.

Selain itu, sebanyak 34,7 persen berharap pemilu dipisah antara pemilu pada tingkat nasional dengan pemilu pada tingkat lokal. Sedangkan sebanyak 6,1 persen berharap pemilu dipisah seluruhnya antara pilpres, pileg dan pilkada.

Pada survei yang dilakukan P2P LIPI ini melibatkan sebanyak 1.500 responden survei publik dengan margin of error sebesar 2,53 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Penelitian dilakukan sejak 27 April sampai dengan 5 Mei 2018 di seluruh Indonesia.

Sedangkan survei tokoh melibatkan sebanyak 119 orang yang terdiri dari akademisi, politisi partai politik, jurnalis senior, pengurus asosiasi pengusaha, tokoh agama, budayawan, tokoh gerakan perempuan, pemuda dan aktivis. Penelitian survei tokoh dilakukan sejak 27 Juni sampai dengan 8 Agustus 2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya