Berita

Setya Novanto yakin pengajuan PK akan dikabulkan pengadilan/RMOL

Hukum

Pamer Brewok, Setnov Yakin Pengajuan PK Bakal Diterima

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terpidana korupsi proyek KTP-el Setya Novanto (Setnov) resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia yakin, pengadilan akan menerima permohonannya itu.

Mantan Ketua DPR RI ini mengenakan kemeja berwarna biru dongker saat menjalani persidangan. Setnov pun kini mengubah penampilan dengan memelihara kumis dan jambang. Brewokan.

"Alhamdulillah (sehat)," singkat Setnov saat memasuki gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Pengajuan Peninjauan Kembali ini dilakukan usai tim kuasa hukum Setnov mengklaim punya bukti baru dalam kasus kliennya. Termasuk kekhilafan hakim dalam membuat putusan.

Selepas persidangan Setnov tak henti-hentinya melempar senyum kepada awak media yang meliput. Dia pun langsung digiring menuju mobil tahanan.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini optimistis permohonan Peninjauan Kembali-nya akan diterima "InsyAllah, InsyAllah ya. Kita berdoa," ucap Setnov.

Seperti diketahui, Setnov divonis hakim PN Tipikor dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Dia juga didenda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setnov dinyatakan terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP-el.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya