Berita

Setya Novanto yakin pengajuan PK akan dikabulkan pengadilan/RMOL

Hukum

Pamer Brewok, Setnov Yakin Pengajuan PK Bakal Diterima

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terpidana korupsi proyek KTP-el Setya Novanto (Setnov) resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia yakin, pengadilan akan menerima permohonannya itu.

Mantan Ketua DPR RI ini mengenakan kemeja berwarna biru dongker saat menjalani persidangan. Setnov pun kini mengubah penampilan dengan memelihara kumis dan jambang. Brewokan.

"Alhamdulillah (sehat)," singkat Setnov saat memasuki gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).


Pengajuan Peninjauan Kembali ini dilakukan usai tim kuasa hukum Setnov mengklaim punya bukti baru dalam kasus kliennya. Termasuk kekhilafan hakim dalam membuat putusan.

Selepas persidangan Setnov tak henti-hentinya melempar senyum kepada awak media yang meliput. Dia pun langsung digiring menuju mobil tahanan.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini optimistis permohonan Peninjauan Kembali-nya akan diterima "InsyAllah, InsyAllah ya. Kita berdoa," ucap Setnov.

Seperti diketahui, Setnov divonis hakim PN Tipikor dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Dia juga didenda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setnov dinyatakan terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP-el.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya