Berita

Alexis Sanchez segera menyusul Lukaku gabung ke Inter Milan/Net

Sepak Bola

Segera Dapatkan Alexis Sanchez, Inter Milan Boleh Bayar Separuh Gaji

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alexis Sanchez tampaknya bakal segera berada satu tim lagi dengan Romelu Lukaku. Striker Manchester United itu dikabarkan segera direkrut Inter Milan setelah kedua tim mencapai kesepakatan.

Berbeda dengan Lukaku yang ditransfer secara permanen, Alexis hanya bertatatus pinjaman selama satu musim. Tak ada opsi perpanjangan dalam deal yang telah disepakati.

Seperti dilansir Guardian, Inter pun tak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar gaji pemain Timnas Chile itu. I Nerazzurri cukup membayar hampir separuh dari gaji yang didapat Alexis dari Man United.


Saat ini, gaji Alexis mencapai 400 ribu poundsterling (sekitar Rp 7 miliar) per pekan bersama MU. Nah, dari jumlah tersebut, pihak Inter cukup membayar 175 ribu poundsterling (Rp 3 miliar) saja. Sisanya tetap ditanggung manajemen Setan Merah.

Kesepakatan ini bakal membuat stok penyerang Manchester United kian menipis. Praktis, manajer Ole Gunnar Solskjaer hanya memiliki Marcus Rashford, Anthony Martial, dan Mason Greenwood untuk mengisi lini depan. Bahkan Martial saat ini masih dilanda cedera.

Alexis sendiri saat ini dikabarkan telah terbang ke Milan, Italia, untuk menjalani tes medis. Ini akan menjadi pengalaman keduanya bermain di Serie A setelah sebelumnya sempat bergabung dengan Udinese antara 2006 hingga 2011.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya