Berita

Alexis Sanchez segera menyusul Lukaku gabung ke Inter Milan/Net

Sepak Bola

Segera Dapatkan Alexis Sanchez, Inter Milan Boleh Bayar Separuh Gaji

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 10:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alexis Sanchez tampaknya bakal segera berada satu tim lagi dengan Romelu Lukaku. Striker Manchester United itu dikabarkan segera direkrut Inter Milan setelah kedua tim mencapai kesepakatan.

Berbeda dengan Lukaku yang ditransfer secara permanen, Alexis hanya bertatatus pinjaman selama satu musim. Tak ada opsi perpanjangan dalam deal yang telah disepakati.

Seperti dilansir Guardian, Inter pun tak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar gaji pemain Timnas Chile itu. I Nerazzurri cukup membayar hampir separuh dari gaji yang didapat Alexis dari Man United.


Saat ini, gaji Alexis mencapai 400 ribu poundsterling (sekitar Rp 7 miliar) per pekan bersama MU. Nah, dari jumlah tersebut, pihak Inter cukup membayar 175 ribu poundsterling (Rp 3 miliar) saja. Sisanya tetap ditanggung manajemen Setan Merah.

Kesepakatan ini bakal membuat stok penyerang Manchester United kian menipis. Praktis, manajer Ole Gunnar Solskjaer hanya memiliki Marcus Rashford, Anthony Martial, dan Mason Greenwood untuk mengisi lini depan. Bahkan Martial saat ini masih dilanda cedera.

Alexis sendiri saat ini dikabarkan telah terbang ke Milan, Italia, untuk menjalani tes medis. Ini akan menjadi pengalaman keduanya bermain di Serie A setelah sebelumnya sempat bergabung dengan Udinese antara 2006 hingga 2011.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya