Berita

Ahmad Basarah/Net

Politik

MPR: Pemindahan Ibukota Wewenang Presiden Yang Dijamin UUD

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemindahan ibukota negara adalah kewenangan presiden sebagai kepala negara yang dijamin dalam UUD 1945.

Tepatnya di pasal 4 ayat 1, yang bunyinya Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.

"Perihal pemindahan ibukota ini adalah wewenang eksekutif, wewenang pemerintah," ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).


Sebab itulah, Basarah meminta rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak perlu dipolemikkan.

Pasalnya, kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini, selama pemindahan ibukota masih sebatas wacana dan dicanangkan untuk pembangunan. Maka, pemerintah tidak melanggar satu aturan apapun.

"Presiden memang dibenarkan merencanakan, mengagas, merencanakan dan melaksanakan tahapan-tahapan untuk perencanaan pembangunan nasional. Salah satunya adalah pemindahan ibukota negara," demikian Basarah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya