Berita

Jazilul Fawaid/Net

Politik

Imam, Lukman, Dan Karding Tidak Masuk Pengurus, Jazilul: Keputusan Yang Harus Diterima!

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak memasukkan tiga mantan sekjennya dalam kepengurusan DPP PKB periode 2019-2024. Mereka adalah Lukman Edy, Imam Nahrawi dan Abdul Kadir Karding.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, keputusan itu adalah hasil Muktamar VI PKB di Bali pada 20-21 Agustus 2019, yang harus diterima oleh semua pihak.

"Itu kan produk Muktamar, bagian yang tidak terpisah dengan hasil Muktamar," ujar Jazilul saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/8).


Pada forum Muktamar itu, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar terpilih aklamasi sebagai ketua umum dan ditetapkan sebagai mandataris tunggal.

Jazilul menegaskan, keputusan Muktamar bersifat mengikat dan harus dilaksanakan oleh seluruh kader partai.

"Intinya semua produk Muktamar harus dijalankan oleh semua anggota dan pengurus partai, kalau masih merasa anggota partai," jelasnya.

Diduga, Lukman, Imam dan Abdul Kadir Karding tidak masuk jajaran pengurus karena Cak Imin kesal. Mereka diindikasikan membuat gerakan untuk menumbangkan petahana pada forum Muktamar.

Gerakan itu tercium oleh Cak Imin, dan Karding langsung dipecat dari posisi sekjen. Mereka juga dikabarkan tidak diundang pada perhelatan Muktamar kemarin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya