Berita

Koordinator Kampak Abraham/Net

Hukum

Temuan Kemenristekdikti Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Akan Diserahkan Bareskrim

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Kemenristekdikti sudah menyerahkan berkas hasil temuan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang kepada LSM Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (Kampak), Senin (26/8).

Hal tersebut disampaikan Koordinator KAMPAK, Abraham, saat menggelar konfrensi pers. Menurut

Koordinator Kampak Abraham mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Cik Ujang, yang dikeluarkan oleh Universitas Sjakhyakitri Palembang pada 2013 silam.


Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.

Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.

Jelas Abraham, menurut data-data yang diberikan pihak kampus pada tim pemeriksa Kemenristekdikti, ditemukan kejanggalan. Kejanggalan seperti surat pengajuan judul skripsi, surat pernyataan penulisan ijazah, data alumni, foto calon alumni dengan tanda tangan atas nama Cik Ujang berbeda-beda.

"Alias mirip tapi tidak sama," papar Abraham dalam keterangannya, Selasa (27/8).

Dengan demikian, diperlukan audit forensi untuk membuktikan sejumlah data dan surat yang dikeluarkan pihak kampus.

Abraham menambahkan pihaknya akan menyerahkan data temuan Kemenristekdikti kepada pihak yang melaporkan Bupati Lahat kepada Bareskrim Mabes Polri. Pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI) dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0318/III/2019 20 Maret 2019 terkait kejahatan sistem pendidikan nasional (pemalsuan dokumen/ijazah palsu).

"Kami akan memperkuat kerja sama ini agar proses penyelesaian kasus di Bareskrim Mabes Polri bisa cepat selesai, dan proses hukumnya segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan," tutupnya.

Akhir 2017 lalu, Cik Ujang sudah pernah membantah tudingan ini. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya