Berita

Koordinator Kampak Abraham/Net

Hukum

Temuan Kemenristekdikti Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Akan Diserahkan Bareskrim

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Kemenristekdikti sudah menyerahkan berkas hasil temuan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang kepada LSM Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (Kampak), Senin (26/8).

Hal tersebut disampaikan Koordinator KAMPAK, Abraham, saat menggelar konfrensi pers. Menurut

Koordinator Kampak Abraham mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Cik Ujang, yang dikeluarkan oleh Universitas Sjakhyakitri Palembang pada 2013 silam.

Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.

Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.

Jelas Abraham, menurut data-data yang diberikan pihak kampus pada tim pemeriksa Kemenristekdikti, ditemukan kejanggalan. Kejanggalan seperti surat pengajuan judul skripsi, surat pernyataan penulisan ijazah, data alumni, foto calon alumni dengan tanda tangan atas nama Cik Ujang berbeda-beda.

"Alias mirip tapi tidak sama," papar Abraham dalam keterangannya, Selasa (27/8).

Dengan demikian, diperlukan audit forensi untuk membuktikan sejumlah data dan surat yang dikeluarkan pihak kampus.

Abraham menambahkan pihaknya akan menyerahkan data temuan Kemenristekdikti kepada pihak yang melaporkan Bupati Lahat kepada Bareskrim Mabes Polri. Pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI) dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0318/III/2019 20 Maret 2019 terkait kejahatan sistem pendidikan nasional (pemalsuan dokumen/ijazah palsu).

"Kami akan memperkuat kerja sama ini agar proses penyelesaian kasus di Bareskrim Mabes Polri bisa cepat selesai, dan proses hukumnya segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan," tutupnya.

Akhir 2017 lalu, Cik Ujang sudah pernah membantah tudingan ini. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya