Berita

Koordinator Kampak Abraham/Net

Hukum

Temuan Kemenristekdikti Soal Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat Akan Diserahkan Bareskrim

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Kemenristekdikti sudah menyerahkan berkas hasil temuan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang kepada LSM Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (Kampak), Senin (26/8).

Hal tersebut disampaikan Koordinator KAMPAK, Abraham, saat menggelar konfrensi pers. Menurut

Koordinator Kampak Abraham mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Cik Ujang, yang dikeluarkan oleh Universitas Sjakhyakitri Palembang pada 2013 silam.


Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.

Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).

Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.

Jelas Abraham, menurut data-data yang diberikan pihak kampus pada tim pemeriksa Kemenristekdikti, ditemukan kejanggalan. Kejanggalan seperti surat pengajuan judul skripsi, surat pernyataan penulisan ijazah, data alumni, foto calon alumni dengan tanda tangan atas nama Cik Ujang berbeda-beda.

"Alias mirip tapi tidak sama," papar Abraham dalam keterangannya, Selasa (27/8).

Dengan demikian, diperlukan audit forensi untuk membuktikan sejumlah data dan surat yang dikeluarkan pihak kampus.

Abraham menambahkan pihaknya akan menyerahkan data temuan Kemenristekdikti kepada pihak yang melaporkan Bupati Lahat kepada Bareskrim Mabes Polri. Pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI) dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0318/III/2019 20 Maret 2019 terkait kejahatan sistem pendidikan nasional (pemalsuan dokumen/ijazah palsu).

"Kami akan memperkuat kerja sama ini agar proses penyelesaian kasus di Bareskrim Mabes Polri bisa cepat selesai, dan proses hukumnya segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan," tutupnya.

Akhir 2017 lalu, Cik Ujang sudah pernah membantah tudingan ini. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya