Berita

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut belum ada pembahasan soal ASN dalam pemindahan ibukota/RMOL

Politik

ASN Pilih Pensiun Dini Ketimbang Ikut Ibukota Pindah, Mendagri: Dibangun Saja Belum

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan membuat gundah banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan pusat. Bahkan diperkirakan akan terjadi gelombang pensiun dini (ASN) sebagai bentuk penolakan dari rencana pemindahan Ibukota Negara.

Rata-rata ASN di berbagai instansi pemerintahan pusat merasa waswas. Mereka khawatir dipilih dalam gerbong yang akan ikut pindah ke lokasi ibukota baru.

Penolakan tersebut salah satunya didapat berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM). Hasilnya, sebanyak 94,7 persen ASN menolak jika ibukota dan pusat pemerintahan dipindah ke Kalimantan.


"Kan baru saja diumumkan sudah nyinggung ASN. Ibukota dibangun saja belum," ucap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

"Intinya belum sampai sana pembahasannya. Belum ada pengajuan atau apa-apa kok," sambung dia.

Untuk diketahui ASN di pemerintahan pusat, bisa mengajukan pensiun dini bila enggan pindah ke ibukota baru di wilayah Kalimantan Timur.

Untuk tata caranya diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun. ASN yang mau mengajukan pensiun dini telah berusia 45 tahun dan masa kerja paling sedikit 20 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya