Berita

Dada Rosada bakal kembali diperiksa setelah sempat mangkir dalam panggilan KPK sebelumnya/Net

Hukum

Sempat Mangkir Dari Panggilan, Mantan Walikota Bandung Kembali Diperiksa KPK

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Bandung, Dada Rosada dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung.

Dada bakal diperiksa penyidik KPK untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung, Hery Nurhayat (HN).

"Yang bersangkutan diperiksa ulang sebagai saksi untuk tersangka HN," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).


Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Dada. Lantaran dalam panggilan sebelumnya, Rabu (14/8) lalu, bekas orang nomor satu di Kota Bandung itu mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

Selain Dada, KPK juga memanggil mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi terkait dengan kasus tersangka HN. Edi juga berstatus saksi dalam pemeriksaan nanti.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Dinas Pengelo‎laan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandung, Hery Nurhayat (HN) telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula dengan dua orang anggota DPRD Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Tomtom dan Kadar diduga meminta alokasi penambahan dana untuk dua proyek RTH di Mandalajati dan Cibiru. Kemudian rencana anggaran tersebut disahkan oleh HN, Tomtom, dan Kadar.

Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp 26 miliar dalam kasus ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya