Berita

Imam-Lukman-Karding/Net

Politik

Imam Nahrawi, Karding Dan Lukman Tidak Dipakai Karena Dikhawatirkan Merecoki

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tiga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, Imam Nahrawi dan Abdul Kadir Karding tidak masuk  kepengurusan DPP PKB periode 2019-2024.

Diyakini, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mendepak Imam Nahrawi, Karding dan Lukman dari kepengurusan, karena mereka tidak loyal.

"Kenapa disingkirkan dan terbuang, karena faksinya lain. Di parpol, ini hal biasa," kata pemerhati politik, Pangi Syarwi Chaniago kepada redakis, Selasa (27/8).


Dan jika Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar, tetap memakai tiga orang itu, dikhawatirkan akan mengganggu, merepotkan dan merecoki internal partai.

"Dan ini jadi bukti, tiga orang ini sudah ditandai Cak Imin sebagai pesaingnya. Dan Cak Imin akan jadi ketua umum selama PKB ada," ujar Pangi.

Dia menyayangkan, mayoritas partai politik di Indonesia termasuk PKB gejalanya sama, yaitu oligarki. Dikuasai segelintir orang, dan orangnya itu-itu saja.

"Yang bukan faksi dan gerbong dia akan disikat. Dan artinya, orang-orang yang dia tidak pakai adalah pesaingnya," sebut Pangi.

Petahana A. Muhaimin Iskandar terpilih aklamasi sebagai ketua umum pada Muktamar VI PKB di Bali pada beberapa hari lalu. Cak Imin mengangkat tiga orang dekatnya menjadi wakil ketua umum, M. Hanif Dhakiri, Ida Fauziyah dan Jazilul Fawaid.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya