Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Belum Terlibat Kawal Anggaran Pemindahan Ibu Kota

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan respon soal rencana melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Padahal, bukan biaya sedikit yang digelontorkan oleh negara dalam hal ini pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Tercatat sekitar Rp 466 triliun uang yang harus dikeluarkan negara.

Meski demikian, pemerintah mengklaim hanya akan mengeluarkan duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 93 triliun. Sisanya, pemerintah besar kemungkinan melibatkan pihak ketiga atau swasta.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan turut mengawal dan menyoroti alokasi anggaran negara yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah itu. Sebab, wacana pemindahan Ibu Kota ke Kutai Kertanegara Kalimantan Timur itu baru saja diresmikan oleh presiden Jokowi sore tadi, Senin (26/8).

"Kita ikuti dulu saja prosesnya, belum ada respon dari KPK terkait hal itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Di sisi lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti pemindahan Ibu Kota negara dari ke Kaltim itu.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dinilai kebijakan yang serampangan dan menguntungkan segelintir tuan tanah atau penguasa lahan.

"Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang," kata Johansyah.

Ia mengatakan, wilayah Kalimantan Timur identik dengan tambang Batubara. Tak heran jika penguasa lahan dan pemilik tambang Batubara di sana sangat diuntungkan.

"Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," tegas Johansyah.

Jatam mencatat, Kalimantan Timur memiliki 1.190 IUP dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, di Kecamatan Samboja terdapat 90 izin pertambangan. Selanjutnya, di Bukit Soeharto terdapat 44 izin tambang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya