Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Belum Terlibat Kawal Anggaran Pemindahan Ibu Kota

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan respon soal rencana melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Padahal, bukan biaya sedikit yang digelontorkan oleh negara dalam hal ini pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Pulau Kalimantan. Tercatat sekitar Rp 466 triliun uang yang harus dikeluarkan negara.

Meski demikian, pemerintah mengklaim hanya akan mengeluarkan duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 93 triliun. Sisanya, pemerintah besar kemungkinan melibatkan pihak ketiga atau swasta.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan turut mengawal dan menyoroti alokasi anggaran negara yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah itu. Sebab, wacana pemindahan Ibu Kota ke Kutai Kertanegara Kalimantan Timur itu baru saja diresmikan oleh presiden Jokowi sore tadi, Senin (26/8).

"Kita ikuti dulu saja prosesnya, belum ada respon dari KPK terkait hal itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Di sisi lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti pemindahan Ibu Kota negara dari ke Kaltim itu.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dinilai kebijakan yang serampangan dan menguntungkan segelintir tuan tanah atau penguasa lahan.

"Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang," kata Johansyah.

Ia mengatakan, wilayah Kalimantan Timur identik dengan tambang Batubara. Tak heran jika penguasa lahan dan pemilik tambang Batubara di sana sangat diuntungkan.

"Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," tegas Johansyah.

Jatam mencatat, Kalimantan Timur memiliki 1.190 IUP dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, di Kecamatan Samboja terdapat 90 izin pertambangan. Selanjutnya, di Bukit Soeharto terdapat 44 izin tambang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya