Berita

Aksi konvoi Gerakan Buruh Jakarta/Net

Politik

Dalam Bahaya, Gerakan Buruh Jakarta Konvoi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan perlawanan buruh dan rakyat dalam menolak resvisi UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan terus membesar.

Hari ini, massa dari Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang terdiri dari berbagai organisasi serikat buruh yang ada di ibukota melakukan aksi konvoi di enam kawasan industri.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/8), aksi konvoi ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan menggalang dukungan kepada buruh dan masyarakat secara luas tentang bahaya revisi UU Ketenagakerjaan.


Dari aksi konvoi ini, diharapkan menjadi gerakan besar dan berkelanjutan.

Setelah PP 78/2015 menghilangkan formula upah minimum mengenai survei pasar berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pengingkaran fungsi anggota dewan pengupah, kemudian Permen 15/2018 mengenai upah sektoral yang mewajibkan adanya kesepakatan nilai upah sektoral antara Asosiasi Pengusaha Sektoral dengan Federaliasi Serikat Pekerja Sektoral, kini pemerintah bersama Apindo ingin merevisi UU Ketenagakerjaan.

Revisi ditentang karena bertujuan untuk kenaikan upah minimum 2 tahun sekali, struktur dan skla upah dihilangkan, tidak ada batas TKA, pekerja kontrak dapat dilakukan di semua jenis pekerjaan, outsourching diberdayakan, fasilitas kesejahteraan dihapus, pasangon dikurangi/dihapus, pengekangan dan ancaman atas hak mogok, dan akan dihapusnya hak cuti haid bagi kaum perempuan.

Aliansi konfederasi-konfederasi sudah membentuk tim perumus kajian wacana revisi UU Ketenagakerjaan guna terus membangun komunikasi dengan pimpinan aliansi buruh lokal sampai nasional untuk membangun kesepahaman dan gerakan agar revisi ini dibatalkan DPR dan pemerintah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya