Berita

Aksi konvoi Gerakan Buruh Jakarta/Net

Politik

Dalam Bahaya, Gerakan Buruh Jakarta Konvoi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan perlawanan buruh dan rakyat dalam menolak resvisi UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan terus membesar.

Hari ini, massa dari Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang terdiri dari berbagai organisasi serikat buruh yang ada di ibukota melakukan aksi konvoi di enam kawasan industri.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/8), aksi konvoi ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan menggalang dukungan kepada buruh dan masyarakat secara luas tentang bahaya revisi UU Ketenagakerjaan.


Dari aksi konvoi ini, diharapkan menjadi gerakan besar dan berkelanjutan.

Setelah PP 78/2015 menghilangkan formula upah minimum mengenai survei pasar berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pengingkaran fungsi anggota dewan pengupah, kemudian Permen 15/2018 mengenai upah sektoral yang mewajibkan adanya kesepakatan nilai upah sektoral antara Asosiasi Pengusaha Sektoral dengan Federaliasi Serikat Pekerja Sektoral, kini pemerintah bersama Apindo ingin merevisi UU Ketenagakerjaan.

Revisi ditentang karena bertujuan untuk kenaikan upah minimum 2 tahun sekali, struktur dan skla upah dihilangkan, tidak ada batas TKA, pekerja kontrak dapat dilakukan di semua jenis pekerjaan, outsourching diberdayakan, fasilitas kesejahteraan dihapus, pasangon dikurangi/dihapus, pengekangan dan ancaman atas hak mogok, dan akan dihapusnya hak cuti haid bagi kaum perempuan.

Aliansi konfederasi-konfederasi sudah membentuk tim perumus kajian wacana revisi UU Ketenagakerjaan guna terus membangun komunikasi dengan pimpinan aliansi buruh lokal sampai nasional untuk membangun kesepahaman dan gerakan agar revisi ini dibatalkan DPR dan pemerintah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya