Berita

Aksi konvoi Gerakan Buruh Jakarta/Net

Politik

Dalam Bahaya, Gerakan Buruh Jakarta Konvoi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan perlawanan buruh dan rakyat dalam menolak resvisi UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan terus membesar.

Hari ini, massa dari Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang terdiri dari berbagai organisasi serikat buruh yang ada di ibukota melakukan aksi konvoi di enam kawasan industri.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/8), aksi konvoi ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan menggalang dukungan kepada buruh dan masyarakat secara luas tentang bahaya revisi UU Ketenagakerjaan.


Dari aksi konvoi ini, diharapkan menjadi gerakan besar dan berkelanjutan.

Setelah PP 78/2015 menghilangkan formula upah minimum mengenai survei pasar berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan pengingkaran fungsi anggota dewan pengupah, kemudian Permen 15/2018 mengenai upah sektoral yang mewajibkan adanya kesepakatan nilai upah sektoral antara Asosiasi Pengusaha Sektoral dengan Federaliasi Serikat Pekerja Sektoral, kini pemerintah bersama Apindo ingin merevisi UU Ketenagakerjaan.

Revisi ditentang karena bertujuan untuk kenaikan upah minimum 2 tahun sekali, struktur dan skla upah dihilangkan, tidak ada batas TKA, pekerja kontrak dapat dilakukan di semua jenis pekerjaan, outsourching diberdayakan, fasilitas kesejahteraan dihapus, pasangon dikurangi/dihapus, pengekangan dan ancaman atas hak mogok, dan akan dihapusnya hak cuti haid bagi kaum perempuan.

Aliansi konfederasi-konfederasi sudah membentuk tim perumus kajian wacana revisi UU Ketenagakerjaan guna terus membangun komunikasi dengan pimpinan aliansi buruh lokal sampai nasional untuk membangun kesepahaman dan gerakan agar revisi ini dibatalkan DPR dan pemerintah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya