Berita

Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net

Politik

Jalan Terjal Lembaga Perlindungan Saksi Dalam Melindungi Korban

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 08:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tahun 2020 diproyeksikan hanya mendapat jatah anggaran Rp 54 miliar rupiah dari usulan sebesar Rp 154 miliar.

Dengan angka yang jauh dari usulan, LPSK dipaksa menutup mata atas kebutuhan saksi dan korban terhadap situasi yang mengancam, pemberian bantuan medis, kompensasi, dan lainnya.

"Karena keterbatasan anggaran itu, kami tidak lagi dapat memberikan perlindungan fisik kepada saksi Tipikor (tindak pidana korupsi) yang terancam jiwanya, sulit memberikan bantuan medis kepada korban terorisme dan HAM," ungkap Ketua LPSK Republik Indonesia Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di Cikini, Jakarta, minggu (25/8).


Pengurangan anggaran ini juga kontras dengan temuan LPSK yang menemukan fakta kenaikan kekerasan seksual untuk anak dan perempuan. Beban lain yang harus ditanggung yaitu terbitnya Perpres 82/2018 soal BPJS yang tidak lagi memberikan layanan kepada korban tindak pidana.

"BPJS justru konyol menyerahkan itu ke LPSK. Otomatis secara berbondong-bondong datang ke LPSK untuk minta dibayarkan. Padahal tidak semudah itu. Ada syarat dan ketentuan orang-orang yang dilindungi LPSK. Akibatnya korban ini merasa seperti dipimpong," jelasnya.

Meski kondisi ini memprihatinkan, pihaknya tak menyerah dan tetap memperjuangkan hak-hak korban tindak pidana maupun kekerasan.

"Ketidakmampuan LPSK dalam menjalankan mandatnya dapat dikatakan bertentangan dengan perintah konstitusi berdasarkan hukum Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28G tentang hak atas perlindungan bagi seluruh warga negara," demikian Hasto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya