Berita

Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net

Politik

Jalan Terjal Lembaga Perlindungan Saksi Dalam Melindungi Korban

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 08:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tahun 2020 diproyeksikan hanya mendapat jatah anggaran Rp 54 miliar rupiah dari usulan sebesar Rp 154 miliar.

Dengan angka yang jauh dari usulan, LPSK dipaksa menutup mata atas kebutuhan saksi dan korban terhadap situasi yang mengancam, pemberian bantuan medis, kompensasi, dan lainnya.

"Karena keterbatasan anggaran itu, kami tidak lagi dapat memberikan perlindungan fisik kepada saksi Tipikor (tindak pidana korupsi) yang terancam jiwanya, sulit memberikan bantuan medis kepada korban terorisme dan HAM," ungkap Ketua LPSK Republik Indonesia Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui di Cikini, Jakarta, minggu (25/8).


Pengurangan anggaran ini juga kontras dengan temuan LPSK yang menemukan fakta kenaikan kekerasan seksual untuk anak dan perempuan. Beban lain yang harus ditanggung yaitu terbitnya Perpres 82/2018 soal BPJS yang tidak lagi memberikan layanan kepada korban tindak pidana.

"BPJS justru konyol menyerahkan itu ke LPSK. Otomatis secara berbondong-bondong datang ke LPSK untuk minta dibayarkan. Padahal tidak semudah itu. Ada syarat dan ketentuan orang-orang yang dilindungi LPSK. Akibatnya korban ini merasa seperti dipimpong," jelasnya.

Meski kondisi ini memprihatinkan, pihaknya tak menyerah dan tetap memperjuangkan hak-hak korban tindak pidana maupun kekerasan.

"Ketidakmampuan LPSK dalam menjalankan mandatnya dapat dikatakan bertentangan dengan perintah konstitusi berdasarkan hukum Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28G tentang hak atas perlindungan bagi seluruh warga negara," demikian Hasto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya