Berita

Papua bersama anak Papua/Net

Pertahanan

Atasi Kesalahpahaman, Masyarakat Harus Tahu Pemerintah Istimewakan Papua

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemberitaan tentang pelaksanaan otonomi khusus yang dijalankan di Papua selama kurang 18 tahun terakhir. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah program pemerintah pusat sudah tersosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, evaluasi pemberitaan dilakukan untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap pemerintah. Sejauh ini opini yang berkemban,  kata Said, masyarakat menganggap pemerintah pusat kurang memperhatikan Papua.

"Evaluasi ini dilakukan supaya masyarakat Papua juga tahu kalau selama ini Pemerintah juga terlibat aktif dalam membangun SDM masyarakat Papua, sehingga tidak ada kesan Papua dianaktirikan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/8).


Dalam UU 21/2001 tentang otonomi Khusus bagi Papua tambah Said, sudah sangat jelas mandat untuk memberi keistimewaan perlakuan dalam memajukan Bumi Cendrawasih. Bukan hanya sebatas kucuran dana tetapi juga berbagai paket kebijakan afirmatif dalam rangka mengupayakan pembangunan Papua.

"Dengan adanya pemberian dana tambahan otonomi khusus tersebut menandakan masyarakat Papua diistimewakan," tambahnya.

Menurut Said, yang lebih penting dari pelaksanaan otsus adalah bagaimana informasi perhatian pemerintah pusat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya