Berita

Papua bersama anak Papua/Net

Pertahanan

Atasi Kesalahpahaman, Masyarakat Harus Tahu Pemerintah Istimewakan Papua

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemberitaan tentang pelaksanaan otonomi khusus yang dijalankan di Papua selama kurang 18 tahun terakhir. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah program pemerintah pusat sudah tersosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, evaluasi pemberitaan dilakukan untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap pemerintah. Sejauh ini opini yang berkemban,  kata Said, masyarakat menganggap pemerintah pusat kurang memperhatikan Papua.

"Evaluasi ini dilakukan supaya masyarakat Papua juga tahu kalau selama ini Pemerintah juga terlibat aktif dalam membangun SDM masyarakat Papua, sehingga tidak ada kesan Papua dianaktirikan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/8).


Dalam UU 21/2001 tentang otonomi Khusus bagi Papua tambah Said, sudah sangat jelas mandat untuk memberi keistimewaan perlakuan dalam memajukan Bumi Cendrawasih. Bukan hanya sebatas kucuran dana tetapi juga berbagai paket kebijakan afirmatif dalam rangka mengupayakan pembangunan Papua.

"Dengan adanya pemberian dana tambahan otonomi khusus tersebut menandakan masyarakat Papua diistimewakan," tambahnya.

Menurut Said, yang lebih penting dari pelaksanaan otsus adalah bagaimana informasi perhatian pemerintah pusat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya