Berita

Papua bersama anak Papua/Net

Pertahanan

Atasi Kesalahpahaman, Masyarakat Harus Tahu Pemerintah Istimewakan Papua

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 02:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemberitaan tentang pelaksanaan otonomi khusus yang dijalankan di Papua selama kurang 18 tahun terakhir. Evaluasi itu perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah program pemerintah pusat sudah tersosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, evaluasi pemberitaan dilakukan untuk meminimalisir kesalahpahaman terhadap pemerintah. Sejauh ini opini yang berkemban,  kata Said, masyarakat menganggap pemerintah pusat kurang memperhatikan Papua.

"Evaluasi ini dilakukan supaya masyarakat Papua juga tahu kalau selama ini Pemerintah juga terlibat aktif dalam membangun SDM masyarakat Papua, sehingga tidak ada kesan Papua dianaktirikan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/8).


Dalam UU 21/2001 tentang otonomi Khusus bagi Papua tambah Said, sudah sangat jelas mandat untuk memberi keistimewaan perlakuan dalam memajukan Bumi Cendrawasih. Bukan hanya sebatas kucuran dana tetapi juga berbagai paket kebijakan afirmatif dalam rangka mengupayakan pembangunan Papua.

"Dengan adanya pemberian dana tambahan otonomi khusus tersebut menandakan masyarakat Papua diistimewakan," tambahnya.

Menurut Said, yang lebih penting dari pelaksanaan otsus adalah bagaimana informasi perhatian pemerintah pusat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya