Berita

Menkumham menandatangani prasasti di Pulau Nusakambangan/Repro

Nusantara

Pemerintah Bangun Rusun Rasa Apartemen Untuk Petugas Lapas Nusakambangan

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut berupa hunian rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) untuk para petugas.

Meski disebut Rusun dan Rusus, Pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini diklaim tak kalah dengan apartemen.

“Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekadar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen, jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir Setkab, Minggu (25/8).


Pembangunan ini diakui untuk meningkatkan kesejahteraan petugas lapas. Mereka pun dapat memboyong keluarga yang tinggal di Pulau Nusakambangan untuk turut serta tinggal di Rusun dan Rusus.

“Kami siap mendukung program dari Kemenkumham khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi para pegawainya. Tak hanya di Nusakambangan saja, Kementerian PUPR juga telah membangun Rusun bagi para pegawai imigrasi di Bali dan Batam,” sambungnya.

Rusun ini berada dalam wilayah Pulau Nusakambangan tepatnya di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Ada dua tower yang dibangun sejak tahun 2018. Pertama adalah Rusun untuk ASN Lajang dibangun setinggi empat lantai dan unit hunian sebanyak 50 kamar. Daya tampung Rusunawa masing-masing kamar adalah empat orang sehingga total daya tampungnya sebanyak 196 penghuni. Biaya pembangunannya sekitar Rp 16,1 miliar.

Sedangkan Rusun yang kedua adalah Rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN yang sudah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 42 unit. Tipe unit huniannya adalah tipe 36 dan mampu menampung 42 kepala keluarga. Anggaran untuk pembangunan Rusun ini senilai Rp 15,9 miliar.

Sedangkan program pembangunan rumah kedua adalah rumah khusus untuk ASN di Lapas Pulau Nusakambangan. Rusus tersebut dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36. Waktu pelaksanaan pembangunan adalah 210 hari mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp 4,648 miliar.

Peresmian Rusun dan Rusus di Pulau Nusakambangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly didampingi Khalawi Abdul Hamid.

Hadir pula Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, perwakilan Polri, BNN, dan Satker Pengembangan Perumahan dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah banyak membantu dalam menyediakan hunian layak bagi pegawai Lapas Nusakambangan. Selain itu juga untuk melatih para warga binaan Lapas Nusakambangan untuk memiliki keahlian sebagai pekerja konstruksi,” kata Yasonna.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya