Berita

Aviliani ingatkan ruang gerak fiskal pada 2020 sangat terbatas/Net

Bisnis

Aviliani Peringatkan Pemerintah Soal Ruang Gerak Fiskal 2020 Yang Terbatas

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Pada dasarnya utang diperbolehkan, namun harus dipergunakan untuk hal yang produktif dan yang menghasilkan multiplier ekonomi. Jika tidak, akan menjadi masalah di masa yang akan datang.

Begitu yang disampaikan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani dalam Diskusi Online Indef (DOI), Minggu (25/8).

Hal ini diungkapkannya terkait dengan Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang diperkirakan Aviliani berpotensi hasilkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,4 hingga 30,1 persen.


"Memang masih dalam level aman, karena sesuai UU 17/2003 tentang keuangan Negara batasnya 60 persen rasio terhadap produk domestik bruto. Namun tetap harus memperhatikan prioritas yang mengarahkan pada yang produktif dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Aviliani mengingatkan hal tersebut, lantaran Pemerintah belum menunjukkan proyeksi dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Sehingga pemegang SBN tidak dapat mengontrol penggunaan secara langsung produk yang dibelinya.

Lanjut Aviliani, Indonesia juga pernah mengalami defisit mendekati 3 persen. Sehingga pengelolaan Fiskal jadi sangat riskan.

"Karena, seringkali pengeluaran sudah pasti, tapi penerimaan tidak sesuai, sehingga menambah defisit," sambung dia.

Menurut Aviliani, ruang gerak fiskal tahun 2020 sudah sangat terbatas, apalagi jika pajak korporasi akan diturunkan 5 persen. Termasuk insentif-insentif lain yang sudah disampaikan pemerintah diperkirakan akan menurunkan pendapatan pajak dan dapat menambah defisit.

"Kalaupun akan dicari dari pendapatan lain perlu ada kejelasan sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif," tegasnya.

"Untuk utang ke depan perlu dikeluarkan berdasarkan program atau proyeksinya, sehingga lebih dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tandasnya.

Untuk diketahui posisi utang pemerintah pada akhir triwulan II 2019 tercatat 192,5 miliar dolar AS atau tumbuh 9,1 persen (yoy). Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6 persen (yoy).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya