Berita

Aviliani ingatkan ruang gerak fiskal pada 2020 sangat terbatas/Net

Bisnis

Aviliani Peringatkan Pemerintah Soal Ruang Gerak Fiskal 2020 Yang Terbatas

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Pada dasarnya utang diperbolehkan, namun harus dipergunakan untuk hal yang produktif dan yang menghasilkan multiplier ekonomi. Jika tidak, akan menjadi masalah di masa yang akan datang.

Begitu yang disampaikan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani dalam Diskusi Online Indef (DOI), Minggu (25/8).

Hal ini diungkapkannya terkait dengan Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang diperkirakan Aviliani berpotensi hasilkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,4 hingga 30,1 persen.

"Memang masih dalam level aman, karena sesuai UU 17/2003 tentang keuangan Negara batasnya 60 persen rasio terhadap produk domestik bruto. Namun tetap harus memperhatikan prioritas yang mengarahkan pada yang produktif dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Aviliani mengingatkan hal tersebut, lantaran Pemerintah belum menunjukkan proyeksi dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Sehingga pemegang SBN tidak dapat mengontrol penggunaan secara langsung produk yang dibelinya.

Lanjut Aviliani, Indonesia juga pernah mengalami defisit mendekati 3 persen. Sehingga pengelolaan Fiskal jadi sangat riskan.

"Karena, seringkali pengeluaran sudah pasti, tapi penerimaan tidak sesuai, sehingga menambah defisit," sambung dia.

Menurut Aviliani, ruang gerak fiskal tahun 2020 sudah sangat terbatas, apalagi jika pajak korporasi akan diturunkan 5 persen. Termasuk insentif-insentif lain yang sudah disampaikan pemerintah diperkirakan akan menurunkan pendapatan pajak dan dapat menambah defisit.

"Kalaupun akan dicari dari pendapatan lain perlu ada kejelasan sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif," tegasnya.

"Untuk utang ke depan perlu dikeluarkan berdasarkan program atau proyeksinya, sehingga lebih dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tandasnya.

Untuk diketahui posisi utang pemerintah pada akhir triwulan II 2019 tercatat 192,5 miliar dolar AS atau tumbuh 9,1 persen (yoy). Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6 persen (yoy).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya