Berita

Aviliani ingatkan ruang gerak fiskal pada 2020 sangat terbatas/Net

Bisnis

Aviliani Peringatkan Pemerintah Soal Ruang Gerak Fiskal 2020 Yang Terbatas

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Pada dasarnya utang diperbolehkan, namun harus dipergunakan untuk hal yang produktif dan yang menghasilkan multiplier ekonomi. Jika tidak, akan menjadi masalah di masa yang akan datang.

Begitu yang disampaikan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani dalam Diskusi Online Indef (DOI), Minggu (25/8).

Hal ini diungkapkannya terkait dengan Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang diperkirakan Aviliani berpotensi hasilkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,4 hingga 30,1 persen.


"Memang masih dalam level aman, karena sesuai UU 17/2003 tentang keuangan Negara batasnya 60 persen rasio terhadap produk domestik bruto. Namun tetap harus memperhatikan prioritas yang mengarahkan pada yang produktif dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Aviliani mengingatkan hal tersebut, lantaran Pemerintah belum menunjukkan proyeksi dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Sehingga pemegang SBN tidak dapat mengontrol penggunaan secara langsung produk yang dibelinya.

Lanjut Aviliani, Indonesia juga pernah mengalami defisit mendekati 3 persen. Sehingga pengelolaan Fiskal jadi sangat riskan.

"Karena, seringkali pengeluaran sudah pasti, tapi penerimaan tidak sesuai, sehingga menambah defisit," sambung dia.

Menurut Aviliani, ruang gerak fiskal tahun 2020 sudah sangat terbatas, apalagi jika pajak korporasi akan diturunkan 5 persen. Termasuk insentif-insentif lain yang sudah disampaikan pemerintah diperkirakan akan menurunkan pendapatan pajak dan dapat menambah defisit.

"Kalaupun akan dicari dari pendapatan lain perlu ada kejelasan sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif," tegasnya.

"Untuk utang ke depan perlu dikeluarkan berdasarkan program atau proyeksinya, sehingga lebih dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tandasnya.

Untuk diketahui posisi utang pemerintah pada akhir triwulan II 2019 tercatat 192,5 miliar dolar AS atau tumbuh 9,1 persen (yoy). Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6 persen (yoy).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya