Berita

Ketua LPSK Republik Indonesia, Hasto Atmojo Suroyo/Net

Politik

Anggaran LPSK Dipangkas, Perlindungan Saksi Dan Korban Terancam

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Alokasi anggaran dari pemerintah untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tahun 2020 mengalami penurunan dratis, yakni Rp 54 miliar. Padahal di tahun 2019 lembaga perlindungan saksi ini mendapat kucuran dana sebesar Rp 65 miliar.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua LPSK Republik Indonesia, Hasto Atmojo Suroyo saat memberikan konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta.

"Penyebab yang pertama adalah karena anggaran LPSK sampai hari ini masih mengikuti Kementerian Sekretariat Negara sehingga kalau anggran di sana turun, kami juga ikutan turun," ujarnya, Minggu (25/8).


Soal besaran anggaran, ia menegaskan bahwa kucuran dana yang bakal diterima tahun depan itu akan menjadi anggaran terendah sepanjang lima tahun terakhir.

Jika anggaran LPSK tidak dicukupi, maka pemenuhan hak saksi dan korban seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dikhawatirkan bakal turut terancam.

Atas dasar itu, LPSK juga sudah melakukan audiensi dengan ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) guna memperjuangkan anggaran yang masuk akal demi kinerja LPSK.

Dalam audiensi yang dilakukan, Ketua DPR meminta agar LPSK tak bubar hanya karena minimnya anggaran. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pun diminta Bamsoet untuk memberikan perhatian khusus terhadap anggaran LPSK.

Di sisi lain, Ketua LPSK berpandangan anggaran yang diterpakan pemerintah jauh dari kata cukup.

"Dari Rp 54 miliar, 42 miliarnya sudah dikunci Kemenkeu untuk membayar gaji sehingga hanya menyisakan 12 M. Angka tersebut hanya dapat membiayai program LPSK selama tiga bulan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya