Berita

Ketua LPSK Republik Indonesia, Hasto Atmojo Suroyo/Net

Politik

Anggaran LPSK Dipangkas, Perlindungan Saksi Dan Korban Terancam

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Alokasi anggaran dari pemerintah untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tahun 2020 mengalami penurunan dratis, yakni Rp 54 miliar. Padahal di tahun 2019 lembaga perlindungan saksi ini mendapat kucuran dana sebesar Rp 65 miliar.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua LPSK Republik Indonesia, Hasto Atmojo Suroyo saat memberikan konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta.

"Penyebab yang pertama adalah karena anggaran LPSK sampai hari ini masih mengikuti Kementerian Sekretariat Negara sehingga kalau anggran di sana turun, kami juga ikutan turun," ujarnya, Minggu (25/8).


Soal besaran anggaran, ia menegaskan bahwa kucuran dana yang bakal diterima tahun depan itu akan menjadi anggaran terendah sepanjang lima tahun terakhir.

Jika anggaran LPSK tidak dicukupi, maka pemenuhan hak saksi dan korban seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dikhawatirkan bakal turut terancam.

Atas dasar itu, LPSK juga sudah melakukan audiensi dengan ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) guna memperjuangkan anggaran yang masuk akal demi kinerja LPSK.

Dalam audiensi yang dilakukan, Ketua DPR meminta agar LPSK tak bubar hanya karena minimnya anggaran. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pun diminta Bamsoet untuk memberikan perhatian khusus terhadap anggaran LPSK.

Di sisi lain, Ketua LPSK berpandangan anggaran yang diterpakan pemerintah jauh dari kata cukup.

"Dari Rp 54 miliar, 42 miliarnya sudah dikunci Kemenkeu untuk membayar gaji sehingga hanya menyisakan 12 M. Angka tersebut hanya dapat membiayai program LPSK selama tiga bulan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya