Berita

Hidayat Nur Wahid minta Pemerintah merespons serius tuntutan masyarakat Papua/Net

Politik

HNW: Tolak Tuntutan Untuk Bubarkan Banser

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tuntutan masyarakat Sorong dan Manokwari yang meminta Pemerintah bubarkan Banser direspons Wakil Ketua DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, tuntutan itu tak boleh dipandang sepele oleh Pemerintah.

Seperti yang diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua, Yorrys Raweyai, bahwa ada tujuh tuntutan yang diinginkan masyarakat Sorong dan Manokwari dari Pemerintah.

Dikatakan, Presiden Joko Widodo harus datang langsung dalam upaya meredam tensi yang tinggi di Papua Barat.


Namun yang menjadi pusat perhatian adalah poin ketiga dari 7 tuntutan tersebut. Dalam poin tersebut Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia.

Bila benar demikian, menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), Pemerintah tidak boleh menganggap remeh.

"Bila benar demikian, itu adalah tuntutan-tuntutan yang serius," ungkap Hidayat melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (25/8).

Dirinya menambahkan, Jokowi yang meraih kemenangan mutlak di Papua dan Papua Barat, harus disikapi dengan baik sebagai Presiden RI. Agar menghadirkan keadilan dan kedaulatan NKRI di tanah Papua.

"Tuntutan mereka untuk bubarkan Banser, yang bela NKRI dan komitmen kepada payung hukum, layak ditolak," tegas Hidayat.

Warganet pun turut merespons tujuh tuntutan itu dengan meramaikan komentar di Twitter. Tujuh tuntutan ini pun cepat menjadi trending topic dengan hashtag #BubarkanBanser.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya