Berita

Sri Mulyani dinilai kurang tepat menjabat Ketum IAEI/Net

Politik

Dinilai Tukang Utang, Sri Mulyani Kurang Tepat Jabat Ketum IAEI

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 08:18 WIB | LAPORAN:

Penunjukkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) periode 2019-2023 oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) IAEI, dinilai kurang tepat.

Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/8). Menurut Noorsy, tindakan Menkeu dalam mengambil kebijakan utang yang mengandung riba bertentangan dengan konsep muamalah (ekonomi Islam).

"Jika karakternya (Sri Mulyani) tukang utang dengan riba, ya bertentangan dengan prinsip Islam," ungkapnya.


"Kejujuran, tidak serakah, dan tidak angkuh itu prinsip ekonomi Islam, SMI begitu nggak?" imbuhnya.

Ichsanuddin menyebut kalau tindakan DPP IAEI tak sesuai antara ucapan dengan tindakan.

"IAEI sedang menunjukkan kualitas mereka. (Namun) kualitas yang nggak sesuai antara ucapan dengan tindakan," ungkapnya.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada akhir triwulan II 2019 sebesar 192,5 miliar dolar AS, atau tumbuh 9,1 persen (yoy). Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6 persen (yoy).

Sebelumnya, Sri Mulyani menerima jabatan Ketua Umum IAEI. Sri Mulyani akan mengemban tugas tersebut sampai 4 tahun ke depan. Dia menyebut akan coba memajukan ekonomi sesuai prinsip yang berlaku dalam Islam.

"Untuk dapat memajukan dan meningkatkan peran ekonom-ekonom Islam di Indonesia dalam upaya memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia secara berkeadilan sesuai prinsip dan nilai-nilai Islam yang luhur," ucapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya